BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET-Menyikapi persoalan tata kelola sampah di wilayah Jawa Barat, tentunya sudah terlalu banyak yang dikritisi dan perlu dilakukan pembenahan yang konkrit dan benar. Namun Pemerintahan Provinsi (Pemprov), nampaknya belum peka untuk lebih serius dalam memecahkan persoalan dan membuktikan solusi yang tepat. Hal tersebut dikatakan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat,
“Saya tak pernah henti-hentinya memberikan kritik dan masukan melalui kajian-kajian yang terukur, untuk mencapai solusi tata kelola sampah yang konkrit dan benar,” kata Wahyudin, Minggu (26/11/2023).
Wahyudin menegaskan, pasca insiden kebakaran TPA sementara Sarimukti, Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkesan tidak ada upaya yang kongkrit dalam mengatasi masalah sampah teesebut. Apalagi disaat kondisi TPAS sudah tidak mampu lagi menampung sampah yang dihasilkan dari dua Kabupaten dan dua Kota.
“Jika pun ada, langkah yang diambil hanya cukup merespon situasi darurat semata. Padahal jauh lebih dari itu mestinya langkah yang bisa diambil yaitu membuat perencanaan tata kelola sampah yang tepat,” tegasnya.
Ia mngingatkan, persoalan darurat sampah di Bandung Raya belum selesai!, Pemprov dan Pemkab/Pemkot di Jawa Barat, diniliai belum menjawab secara detail langkah apa yang akan di ambil dalam mengatasi sampah tersebut. Selain itu, permasalahan ini akan terlihat dari sejauh mana keseriusan Pemerintah Provinsi Jabar beserta pemerintah daerah, untuk mengatasi masalah sampah yang hingga kini belum dapat diatasi secara konperehenshif.
“Ambil contohnya, Pemerintah Kota Bandung hanya baru berupaya membagi-bagikan ember kepada setiap warga agar warga dapat memisahkan sampah organik. Selain itu, menyampaikan larangan agar sampah organik tidak masuk ke TPAS Sarimukti,” imbuhnya.
Padahal, kata Wahyudin, bukan berarti sampah organik tidak masuk ke TPAS masalah sampah sudah teratasi, namun perlu diingat nahwa kondisi Sarimukti sudah over load, maka artinya bukan berarti sampah non organik diperbolehkan masuk ke TPAS.
“Jika hanya sebatas larangan sampah organic tidak boleh masuk ke TPAS, artinya pemerintah masih membolehkan sampah non organik untuk dibuang ke TPAS tanpa ada skema pemilahan sebelum akhirnya di buang,” ujarnya.
Jika begitu, tegas Wahyudin, maka Pemerintah sama sekali tidak memiliki itikad serius dalam mengatasi sampah. Pertama, Pemprov masih tergiur oleh jasa tipingpi angkut buang sampah dari 4 kabupaten kota, yang semestinya anggaran tersebut mampu menjawab terhadap pengelolaan sampah dengan serius.
“Tipingpi tersebut tidak di buka secara tranparan ke public dari jumlah total pendapatan yang di serahkan 4 kabupaten kota di Bandung Raya. Sehingga memicu public akan tertutupnya biaya anggaran dalam pengelolaan sampah tersebut,” paparnya.
Kedua, Pemprov tidak cukup memiliki ide yang tepat dalam mengatasi sampah di bandung raya, lebih jauhnya di provinsi jawa barat. Misal, pemprov bisa saja melakukan evaluasi secara konferenshif yang melibatkan 4 kabupaten kota yang selama ini membuang sampah ke TPAS Sarimukti, merumuskan kembali perencanaan tata kelola sampah dengan melibatkan banyak pihak serta public di libatkan dalam penyusunan rencananya.
“Pemprov tidak harus mengatasi sampah dengan cara bakar-bakaran, karena itu bukan solosi dan kami akan tetap menolaknya,” tegadmsnya
Kemudian pada poin Ketiga, pembuatan kebijakan harus mengikat produsen yang memproduksi kemasan, pengaturan bagi produsen atas kemasan yang tidak harus banyak menumculkan timbulan sampah harus di perketat, kegiatan-kegiatan yang bersipat formal dan non formal harus menghindari timbulan sampah yang berlebilah.
“Misalnya bisa menghindari kemasan makanan, dan dapat menyajikan makanan dengan cara pemesan yang ramah lingkungan. Artinya bisa menggunakan besek dan menghindari minuman kemasan, akan lebih tepat untuk membatasi timbulan sampah,” jelasnya.
Dalam poin yang Keempat, pihaknya akan meminta segera langkah apa yang akan di tuangkan pada produk kebijakan untuk mengatasi darurat sampah di Bandung Raya, khususnya umumnya di Provinsi Jawa Barat, termasuk carut marutnya tata kelola sampah di Bogor dan daerah – daerah di wilayah Jabar.
Writer : Sab
Editor : Asep Bucek