BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET- Puluhan warga yang mengaku ahli waris di Desa Nagrak Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor, melakukan aksi blokade atau menutup Jalan Tol Cimanggis-Cibitung (Cimaci). Aksi dilakukan lantaran ganti lahan seluas 2.800 Meter Persegi milik Haji Boin yang hingga hari ini belumĀ dibayarkan oleh pihak Tol Cimaci.
Menurut keterangan Edo (40) salah satu perwakilan dari keluarga yang tanahnya belum terdampak pembangunan Tol Cimaci tersebut, mengatakan bahwa orasi mereka adalah menuntut ganti rugi tanah yang belum dibebaskan oleh pihak Tol Cimaci.
“Hanya orasi meminta perhatiannya, karena tanah keluarga kami belum dibayar. Jadi, kami bukan untuk arogan, yang penting minta perhatiannya untuk minta solusi yang terbaik, temuan-temuan tersebut harus ada realisasinya,”ucap Edo, Sabtu (15/4/2023).
Edo mengaku, bahwa tanah Haji Boin dengan luas 2.800 meter persegi yang sebelumnya sudah masuk tahap pemberkasan, namun tak kunjung ada kejelasan dan kelanjutannya.
“Sudah ada pemberkasan, tapi kenapa tidak ada kelanjutannya. Jadi hanya itu aja, dan dikarenakan sudah pemberkasan maka tidak perlu mediasi lagi dan mestinya harus ada yang memberitahu,” ujarnya.
Dalam penjelasannya, Edo menuturkan bahwa pertama pembangunan ini warga sudah mempercayakan ke pihak pemerintah desa dalam hal ini kepala desa.
“Pertama kami sudah memasang tali rapia, tapi diminta dilepas. Kemudian yang kedua kalinya, pihak Tol Cimaci minta dilepas lagi, dan pak kades bilang jangan, tapi diproses saja,” tutupnya.
Sementara itu, pihak Desa Nagrak melalui Nurdin selaku Sekdes belum bisa memberikan keterangannya saat dihubungi melalui pesan selularnya.
Diketahui Jalan Tol Cimanggis – Cibitung (Cimaci) yang merupakan bagian dari struktur jaringan Jakarta Outer Ring Road (JORR 2) terkoneksi antar ruas tol di kawasan Metropolitan Jabodetabek sebagai pusat kegiatan nasional.(b)