Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Ballpress dari Malaysia ke Indonesia

KALTENG I REPUBLIKNEWS.NET- Tim gabungan First One Quick Response (F1QR) Lanal Kumai Lantamal XII, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal jenis Ballpress dari Malaysia ke Indonesia. 

Hal tersebut dikatakan Komandan Pangkalan TNI AL Kumai Mayor Laut (P) Mahendra usai Press Conference terkait penangkapan tindak pidana penyelundupan barang ilegal di Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah, Jumat (7/3/2025).

“Barang-barang tersebut direncanakan untuk dibawa ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, dengan tujuan akhir menaiki kapal KM. Kirana III, Kamis (6/3),” ucap Komandan Pangkalan TNI AL Kumai Mayor Laut (P) Mahendra.

Pengungkapan kasus ini, kata Dia, berawal dari operasi intelijen sejak 27 Februari 2025. Tim Gabungan memantau pergerakan ballpress yang masuk dari perbatasan darat Kalimantan Barat, transit di Pontianak, dan dikirim keluar Kalimantan melalui jalur laut.

“Pangkalan TNI AL Kumai bekerjasama dengan Bea Cukai Pangkalan Bun, untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku penyelundupan ini,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut, berupa ballpress sebanyak 167 karung  dengan total nilai kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp. 1.336.000.000,- yang diangkut dengan satu unit truk fuso Nomor Polisi R 1642 SB dan Sopir truk berinisial AFG.

“Penangkapan penyelundupan ballpress ini, dilakukan karena adanya indikasi bahwa barang tersebut diselundupkan secara ilegal dan dapat membahayakan perekonomian serta keamanan negara,” tegasnya.

Tujuan utama dari operasi ini, lanjut Dua, adalah untuk memberantas praktik penyelundupan barang ilegal, mengurangi dampak negatif terhadap industri domestik, serta menegakkan hukum agar perdagangan ilegal tidak merusak sistem perekonomian nasional. 

“Operasi ini menjadi bukti nyata dan komitmen TNI AL, dalam mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto. Tentunya juga dalam pemberantasan dan menindak tegas segala bentuk penyelundupan,” tukasnya.

Sumber: Pen Lanal Kumai

Editor   : Asep Sbc

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *