BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET- Aksi tawuran para pelajar di wilayah Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor beberapa hari lalu hingga mengakibatkan korban jiwa, menambah daftar hitam dunia pendidikan. Dari insiden ini, Dua pelaku pun sudah diamankan Jajaran Polsek Tanjungsari.
Diketahui, korban jiwa terebut berinisial MRG (18) tahun meninggal dunia akibat aksi tawuran tersebut. Kedua pelaku ditangkap pada Rabu, 7 Februari 2024, sekira pukul 14.00 WIB di Kp. Nangkaleah Desa Leles Kecamatan Leles Kabupaten Garut Jawa Barat.
Dalam keterangannya Kapolsek Tanjungsari Iptu Rustami menjelaskan penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan kejadian peristiwa aksi tawuran yang terjadi pada 30 Januari 2024 lalu.
“Saat itu terjadi tawuran antar 2 (dua) sekolah yang ada diwilayah kecamatan Tanjungsari dan kecamatan Cariu yang mengakibatkan korban MRG (18) salah satu pelajar meninggal dunia”, ujarnya Kamis (8/2/2024)
Menurutnya korban mengalami luka sobek di pinggang dan lengan kanan atas akibat sabetan senjata tajam yang diduga dilakukan oleh pelaku yang berinisial SP (20) dan RR (19) pelajar dari sekolah wilayah kecamatan Cariu.
“Orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanjungsari, dan anggota Reskrim langsung melakukan penyelidikan,” Jelas Iptu Rustami.
Kemudian pihak Polsek Tqnjungsari, kata Iptu Rustami, berhasil menemukan informasi terkait keberadaan pelaku yang berada di wilayah Kabupaten Garut dengan bekerja sama Pihak Polsek Leles Polres Garut.
“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan dari tempat persembunyiannya. Keduanya langsung dibawa di Mako Polsek Tanjungsari untuk pemeriksaan proses lebih lanjut,” terangnya.
Iptu Rustami juga memastikan, bahwa polsek Tanjung Sari akan terus memantau dan menindaklanjuti perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini. Pihaknya menghimbau, agar masyarakat duntuk tetap tenang dan memberikan kerjasama kepada aparat kepolisian dalam menangani kasus ini.
“Kamk juga sekaligus menghimbau apabila menemukan adanya tindakan kriminalitas dapat menghubungi Call Center (021) 110 dan Nomor whatsup 085971145352, kami akan tindak lanjut baik tingkat polsek terdekat ataupun Polres Bogor,” tandasnya.
Editor : Asep S Bc