Spin Off BTN Syariah: Transformasi Menuju Bank Umum Syariah Terkemuka

JAKARTA | REPUBLIKNEWS.NET – PT Bank Tabungan Negara Tbk (IDX: BBTN) menyatakan bahwa mereka akan segera melakukan spin off atau pemisahan BTN Syariah yang saat ini masih berfungsi sebagai unit usaha syariah (UUS), diperkirakan akan dilakukan sekitar akhir tahun 2023.

Pemisahan ini akan dilaksanakan oleh Bank BTN setelah memenuhi persyaratan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10 Tahun 2023 tentang pemisahan UUS yang telah dikeluarkan.

“Dalam menjalankan prosesnya, kami berharap dapat menyelesaikannya pada akhir tahun 2023, atau mungkin sedikit terlambat hingga Maret 2024,” ujar Nixon LP Napitupulu, Direktur Utama Bank BTN, di Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Nixon berharap, pada akhir tahun 2023 ini, total aset BTN Syariah telah mencapai Rp50 triliun, sehingga sudah memenuhi kriteria untuk memisahkan diri dari perusahaan induknya dan bertransformasi menjadi Bank Umum Syariah (BUS).

“Karena persyaratan dari POJK sudah jelas, jika total aset melebihi Rp 50 triliun, maka kita harus melakukan spin-off,” jelas Nixon.

Menurut Nixon, dalam proses spin off ini, Bank BTN akan terlebih dahulu membentuk bank umum syariah (BUS).

Hal ini dikarenakan, jika pengalihan aset dilakukan secara langsung, dampak keuangan yang dihadapi akan terlalu berat, terutama dalam hal aspek perpajakan yang harus diperhatikan, dimana besarnya biaya pajak yang harus dibayarkan akan menjadi sangat besar.

“Perkiraan kita untuk pembayaran pajak mencapai sekitar Rp5 triliun hingga Rp6 triliun, padahal nilai transaksi kita tidak mencapai jumlah sebesar itu. Oleh karena itu, kami telah mencapai kesepakatan dengan Kementerian BUMN. Selanjutnya, akan dilakukan kerja sama dengan BSI dalam bentuk ekuitas, bukan lagi dengan memindahkan aset yang memiliki risiko cukup tinggi,” katanya.

Selain biaya, langkah pengalihan aset ini juga akan menyebabkan banyak akad yang harus diulang karena menggunakan pembiayaan dari Bank BTN.

“Jika pengalihan aset dilakukan, akan banyak hal yang harus diakad ulang, karena sebelumnya, transaksi jual-beli dilakukan bersama BTN,” jelas Nixon.

Dalam aspek administrasi, Nixon menjelaskan bahwa akan ada tantangan yang perlu diperhatikan, terutama dalam mengatasi akad Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang saat ini juga dilayani oleh BTN Syariah. Lamanya jangka waktu pembiayaan rumah menjadi salah satu tantangan, terutama dalam hal proses penerbitan sertifikat rumah.

Nixon menyatakan, dengan kondisi tersebut, solusi yang akan diambil setelah BTN Syariah menjadi entitas BUS adalah melalui kerja sama ekuitas dengan Bank Syariah Indonesia (BSI).

“Ini akan dilakukan dengan pendekatan serupa dengan bank-bank syariah milik BUMN sebelumnya. Jadi solusinya sudah jelas dan ini merupakan langkah yang lebih baik. Karena pada kasus sebelumnya, ketiga bank syariah tersebut bukanlah pengalihan aset. Jadi, pendekatannya akan mirip seperti sebelumnya,” tegasnya.

Dengan spin off BTN Syariah dan kerja sama ekuitas dengan BSI, Bank BTN berharap dapat mengoptimalkan layanan dan mendukung pertumbuhan industri perbankan syariah di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *