Soroti Kawasan Puncak Bogor, Aktivis Ingatkan Jangan Bangun Gedung di Kawasan Hutan Produksi

BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET – Soroti Kawasan Puncak Bogor, pesan bijak para leluhur adalah bahwa sebaik-baik manusia diantara kita adalah yang paling banyak manfaatnya bagi orang lain. Untuk itu, Aktivis Komunitas Peduli Kawasan Resapan Air menggagas tujuan merubah ketergantungan masyarakat terhadap sumber daya hutan dengan harapan dapat menyelamatkan kawasan resapan air “Selamatkan kawasan resapan air sekarang” 

Aktivis lingkungan Bogor Raya Zefferi mengaku kerap mengkritisi pelaku bisnis wisata di kawasan puncak Kabupaten Bogor, yang dijetahui banyak menabrak aturan. Meskipun ada kajian, namun tidak sembarang yang di jadikan azas terlanjur.

“Setiap tahun pembangunan villa di Kawasan Puncak semakin bertambah, karena melihat daerah ini sangat komersial. Apalagi kesadaran masyarakat semakin berkurang dalam penjagaan lingkungan,” kata Zefferi, Minggu (31/3/2024).

Baca Juga :  Ramadhan Berkah, Muslimat NU dan Pemdes Bojongnangka Bogor Berbagi Takjil Gratis

Sebagai contoh, proyek yanh dijalankan PT.JASWITA BUMD kini yang sampai ramai di media cetak dan online terkait  Lahan PT.PN VIII KSO Mega proyek Ke PT. Jaswita  hingga berita terakhir dari wakil ketua DPRD wawan haikal kurdin berkomentar.

“Bangunan plat merah bila tidak mengantongi izin, hentikan dan Kajian nya jangan sembarangan. guna soroti kawasan puncak Bogor, bangunan tersebut ke awal,” katanya.

Diketahui, kata Zefferi awal maret ini kembali di buka lagi pembangunan Mega Proyek PT. Jaswita di Riung Gunung menjadi tanda tanya besar yang sempat vakum berhenti karena adanya Kritisan masalah perizinan, Jumat 29/03/2024. 

Baca Juga :  Forkompimda Kabupaten Bogor Cek Gudang Logistik Surat Suara Pemilu, Targetkan Pendistribusian Cepat 

“Kepala Dinas DPKPP Tengku Mulya Kab Bogor terkait yang mengawasi dan mengkaji PBG hingga saat di konfirmasi tidak menjawab pertanyaan Wartawan Durasi,” ujarnya 

Zefferi yang juga Humas Aktivis Lingkungan Matahari komentar tegas  untuk proyek PTJaswita, lahan KSO dari PT PN VIII untuk kawasan puncak andai di izinkan Atau PBG keluar tetap tidak bisa apalagi yang di bangunan beton, Andai pun boleh PT PN VIII bisa di KSO kan tidak di alih fungsikan.

“Puncak itu tempat resapan air tidak bisa di ganggu gugat. Kita harus pikirkan kedepannya dampak bila lahan di alih fungsikan,” tutupnya.

Baca Juga :  LSM Penjara Minta Asmawa Tosepu Tengok Bogor Timur, Banyak Yang Harus Dibenahi

Editor : Asep Bucek