Soal Sampah Liar, Aktivis Dorong Pemkab Bogor Naikan Anggaran Biaya Proses Tipiring

BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET – Merespon persoalan lingkungan hidup yang salahsatunya sampah liar, Aktivis Lingkungan Hidup Bogor Raya (LHBR) meminta agar Pemerintah Kabupaten Bogor untuk fokus terhadap peanganan kebersihan dengan pola pengelolaan kebersihan secara terpadu. Salahsatu dengan mendorong Pemkab Bogor menaikan anggaran biaya proses Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Menurut Sabililah, bahwa rencana penataan kebersihan akan dimulai dari perkotaan Cibinong hingga tingkat Kepala Desa, Lurah, Camat, UPT, RT RW, masyarakat serta Perangkat Daerah sesuai tugas dan fungsi (Tupoksi) nya. Ia juga mengaku bersyukur terhadap niat Pemkab Bogor, dalam upaya melaksanakan tata kelola sampah terpadu hingga tingkat pedesaan.

“Pengamatan kami memang masih sangat mudah ditemukan tumpukan sampah berserakan, terutama di pusat keramaian perkotaan maupun di pedesaan. Bahkan, di pinggir jalan pun sampah menghiasi 40 wilayah kecamatan di Kabupaten Bogor,” ucap Sabilililah, Rabu (20/3/2024).

Baca Juga :  Dinsos Kabupaten Bogor Usulkan Pembangunan Panti Rehabilitasi PSK

Sabilillah juga memberikan masukan kepada Pemkab Bogor untuk aktif kembali menegakan Perda Ketertiban Umum dan Perda Kebersihan. Sebar lagi satgas lingkungan hidup di tiap desa yang bertugas memergoki pelaku pencemaran sebagai efek jera, dan perlu pula dianggarakan untuk biaya proses tindak pidana ringan di pengadilan negeri.

“Tidaklah cukup jika penerapan Pola Pengelolaan Kebersihan Secara Terpadu tersebut tanpa di ikuti peningkatan anggarannya,” katanya.

Terutama anggaran proses tindak pidana ringan di pengadilan negeri yang cukup memberikan efek jera kepada pelaku. Hal ini dilakukan untuk mengatasi problem kebersihan lingkungan di wilayah Kabupaten Bogor yang belum optimal dalam menerapkan tata kelola sampah.

“Intinya mencegah terjadinya penumpukan sampah liar, serta pencemaran sungai,” tukasnya.

Sebelumnya, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu didampingi Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Suryanto Putra, Pimpin Rapat Penataan dan Kebersihan Lingkungan Kawasan Perkotaan Cibinong, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Bogor, Selasa (19/3/2024) kemarin.

Baca Juga :  Soal Sampah Liar, Kinerja DLH Kabupaten Bogor Disorot

“Unntuk mengoptimalkan pengelolaan lingkungan Kabupaten Bogor terutama penataan kebersihan perkotaan Cibinong yang bersih, tentunya pola pengelolaan kebersihannya dilakukan secara terpadu mulai dari Kepala Desa, Lurah, Camat, UPT, RT RW, masyarakat juga perangkat daerah terkait sesuai tugas dan fungsinya,” papar Asmawa.

Asmawa Tosepu menjelasoan, bahwa kebersihan ini tidak hanya jadi tanggung jawab dari pemerintah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) saja. Selain itu, tim terpadu ini memiliki peran yang sangat besar terutama dalam menjaga kebersihan lingkungan Kabupaten Bogor. 

“Jangan sampai ada sampah yang bertumpuk di bahu jalan, terutama di wilayah perkotaan Cibinong Raya dan seluruh wilayah Kabupaten Bogor,” ucapnya.

Baca Juga :  Kisah Pengantin Baru di Bogor Yang Ditinggal Istrinya Kabur, Hingga Kepulangannya ke Rumah 

Dalam rapat itu pula, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Subiantoro menambahkan, pembentukan tim terpadu sangat penting terlebih di Kabupaten Bogor.

“Pengelolaannya belum dilakukan secara modern. Artinya pemilahan sampah masih dilakukan secara manual,” singkatnya. (Sbl/Abc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *