BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET – Forum Komunikasi Kader Konservasi (FK3I) mendesak Pulihkan Kawasan Hutan Lahan Resapan Air, Daerah Aliran Sungai (DAS), maupun kawasan yang rusak akibat alih fungsi lahan di wilayah Bogor Jawa Barat.
“Salahsatu contohnya, pembongkaran dan penyegelan Lokasi Wisata Hibisc Fantasi Bogor, perlu disertai dengan cara Pemulihan Ekosistem,” ucap Ketua FK3I Pusat, Dedi Kurniawan, dihubungi Sabtu (8/3/2025).
Menurut Dedi, FK3I menyatakan bahwa Lokasi Wisata Hibisc Fantasi Bogor, telah nyata merubah fungsi lahan yang semula perkebunan teh menjadi bangunan beton. Apabila tidak dilakukan segera, maka pelanggaran itu dapat dikenakan pidana.
“Kawasan itu wajib dipulihkan segera dengan Skema Rekayasa Ekosistem,” tegas Dedi Kurniawan.
Ia menambahkan, Hukum Pidana ancamannya jika tidak melakukan Pemulihan dan Hukum Sosial. Bisa juga dibubarkan itu BUMD, yang seharusnya rekayasa ekosistem itu dimulai sebelum pembangunan.
“Ini terkadang, pengusaha gak mau keluar biaya besar membangun wisata ekologi,” jelasnya
FK3I juga menuntut BUMD PT.Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) untuk melakukan Rekayasa Ekosistem dalam rangka Pemulihan Kawasan yang terbangun.
“Karena, tanpa rekayasa ekosistem, pembongkaran hanya akan mengurangi konflik kepentingan tidak akan mempengaruhi resiko bencana kedepannya,” pintanya.
Dedi Kurniawan mengungkapkan, prinsip dasar rekayasa ekosistem tentunya harus berkelanjutan, partisipatif dan adaftif. Rekayasa ekosistem bukan hanya penanaman pohon tanpa kajian, pemulihan lahan dan perbaikan aliran air juga penting dikaji dari asal sebelum terbangun.
“Walau rekayasa ekosistem ini berat, dimana kompleksitas ekosistem dan pembiayaan yang tinggi dengan pengawasan jangka panjang,” katanya.
“Kenufian juga afanya komitmen terhadap konflik kepentingan ini, tentunya sebagai konsekuensi bagi pelanggar, jadi BUMN Jaswita wajib melakukannya,” tegasnya.
Selain itu, tekayasa ekosistem dalam kasus tersebut adalah bagaimana pihak yang paling bertanggung jawab harus melakukan Pemulihan Kawasan yang telah rusak dikembalikan seperti sediakala melalui Proses Merancang, Membangun dan Memulihkan ekosistem.
“Hal ini untuk tujuan lingkungan, sosial, atau ekonomi tertentu. Praktek ini untuk memulihkan keseimbangan ekologi,” ujarnya
“Jadi, yang harus dilakukan adalah memulihkan lahan basah yang rusak. Seperti menanam vegetasi asli, mengatur aliran air, dan memperbaiki kualitas tanah,” jelasnya.
Sebagai informasi, Hibisc Fantasy Puncak merupakan salah satu obyek wisata yang dimiliki oleh perusahaan BUMD PT. Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita). Tempat rekreasi ini dikelola oleh anak Jaswita, PT Jaswita Jaya Lestari (JLJ).
Pada Kamis (6/3) siang, Menteri Lingkungan Hidup Hanif, dan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meninjau ke wilayah tersebut dan menyegel 4 tempat wisata. Pemerintah berkomitmen mengembalikan kondisi alam Bogor seperti semula. (Sbl/ck)
Editor: Asep Bucek