PURWOKERTO I REPUBLIKNEWS.NET – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bersama Kapolres Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu secara langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak), terhadap bus pariwisata yang berada di kawasan Wisata Baturaden, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (15/6/2024).
“Saya mengapresiasi kelengkapan surat bus pariwisata, serta ketaatan masyarakat dan perusahaan operator bus pariwisata di kawasan wisata Baturaden Kabupaten Banyumas,” kata Menhub Budi Karya, dalam siaran persnyaNomor: 165/SP/VI/BKIP/2024
Budi Karya menjelaskan, lebih dari dua belas kendaraan yang dilakukan pengecekan, hanya satu yang bermasalah. Hal itu adanya plat hitam, yang mestinya plat kuning karena digunakan untuk angkutan umum.
“Kedepannya, Kemenhub bersama dengan Korlantas Polri akan terus melakukan pemeriksaan dan penegakan hukum terhadap bus-bus yang tidak laik jalan di berbagai wilayah seluruh Indonesia,” jelasnya.
Menhub Budi Karya memaparkan, kegiatan pemeriksaan atau inspeksi bus pariwisata juga akan dilakukan secara sistematis dan intensif, sehingga dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku pelanggaran.
“Kami tidak akan mencari kesalahan. Jika memang bagus seperti tadi akan kami puji. Satu pesan saya kepada Pak Kapolres, saat sidak jangan hanya sopir yang ditindak tetapi pemiliknya harus ditindak,” ujar Budi.
“Kami juga berharap, Bus Pariwisata di Banyumas ini menjadi cerminan dan contoh bagi wilayah lain dalam mematuhi aturan yang ada,” paparnya.
Sementara kepada masyarakat, Menhub selalu mengingatkan untuk memeriksa keamanan dan kelengkapan bus pariwisata yang digunakan. Yakni dengan meminta langsung pengemudi untuk menunjukkan kelengkapan surat serta melakukan pengecekan mandiri melalui https://mitradarat.dephub.go.id.
“Jadi mohon tidak sekadar cari yang murah, tetapi tidak memenuhi aspek keselamatan dan keamanan,” tutupnya.
Kombes Pol. Edy menyampaikan, tiga hal akan dilakukan dalam pemeriksaan bus pariwisata, yakni pemeriksaan fisik, komponen kendaraan, dan kelengkapan surat.
“Bagi bus pariwisata yang tadi menggunakan plat hitam, akan kami tilang. Kemudian juga kami lakukan pemeriksaan baik pada sopir maupun pemilik kendaraan,” ujarnya.
“Kami menghimbau kepada para sopir bus, untuk tetap mengutamakan keselamatan. Sehingga penumpang merasa aman dan dapat sampai ke tujuan dengan selamat,” tandasnya.
Sebagai informasi, turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Perhubungan Darat Ahmad Yani, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Amirullah.
Sumber : Biro Kominfo Publik Kemenhub
Editor : Asep Sbc