BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET- Seorang anak laki – laki yang tinggal di wilayah Desa Leuwimekar, Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor, ditemukan meninggal dunia seteah seminggu hilang. Jasad korban ditemukan dalam sebuah Septic tank, Pada Rabu 7 Juni 2023.
“Diketahui, Korban AS (18) yang merupakan seorang Santri di salah satu pesantren di wilayah Leuwiliang tersebut, berawal saat salah satu santri yang sedang berada di kamar mandi mencium aroma busuk yang bersumber dari belakang kamar mandi,” ucap Kapolsek Leuwiliang, Kompol Agus Supriyanto, dalam keterangannya, Kamis 8 Juni 2023.
Menurutnya, dalam insiden tersebut, saksi mata yang merasa penasaran akan sumber bau busuk tersebut, mencoba mengecek bagian belakang kamar mandi dengan cara menaiki ventilasi, hingga saksi pun dikejutkan dengan adanya sesosok mayat pada bagian sepiteng.
“Kami dari pihak kepolisian Polsek Lowiliang yang menerima informasi terkait temuan mayat tersebut, langsung mendatangi Lokasi kejadian guna melakukan evakuasi terhadap jasad tersebut maupun menggelar olah TKP,” jelasnya.
Pihaknya menjelaskan, bahwa dari informasi yang didapat dari pihak pengurus pesantren, bahwa korban berinisial AS (18) Ini telah di cari keberadaannya dari satu minggu yang lalu semenjak hilang dari lingkungan pesantren.
“Jadi korban sudah satu seminggu hilang, upaya pencarian terhadap AS sendiri sempat di lakukan dengan mencari disekitaran pesantren ataupun dengan menanyakan kepada pihak keluarga,” terangnya
Kemudian dalam lencariannya, tidak membuahkan hasil, hingga pada akhirnya yang bersangkutan ini di temukan telah meninggal dunia di dalam sepiteng yang berada di belakang kamar mandi.
“Dari penyelidikan yang kita lakukan, dugaan meninggalnya korban ini akibat terjatuh dari ventilasi kamar mandi,” ujarnya.
Jasad korban sendiri sempat, lanjutnya, saat ini di evakuasi ke RSUD Leuwiliang guna dilakukan visum et repertum, namun dari pihak keluarga korban menolak untuk di lakukan tindakan autopsi, hingga pada akhirnya jasad korban langsung kita serahkan kepada pihak keluarga korban.
“Karena pihak keluarga menolak visuk, maka jasad korban langsung dimakamkan secara layak dan tidak dilakukan otopsi jenazah,” tutupnya.