Plt Bupati Tak Setuju Sekolah Gelar Wisuda, Imbauannya Didukung Kemendikbud

CIBINONG | REPUBLIKNEWS.NETPelaksana Tugas Bupati Bogor, Iwan Setiawan, mengekspresikan ketidaksetujuannya terhadap sekolah gelar wisuda yang tengah menjadi polemik. Ia menyatakan bahwa wisuda di sekolah, mulai dari tingkat taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah lanjutan atas (SLTA), sebaiknya tidak diadakan secara berlebihan. Pandangan ini mendapat dukungan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud).

Iwan Setiawan menilai bahwa wisuda di sekolah bukanlah hal yang wajib dilakukan, melainkan sekadar menjadi tren yang terkesan gaya-gayaan belaka. Dalam beberapa kesempatan, ia mendapatkan keluhan dari orangtua siswa terkait biaya wisuda yang tinggi. Beberapa sekolah bahkan mengadakan wisuda sebagai bagian dari acara perpisahan, study tour, atau pelantikan, yang mengakibatkan beban keuangan yang tidak terduga.

Menurut Iwan, wisuda seharusnya hanya diperuntukkan bagi mahasiswa, bukan untuk jenjang pendidikan yang lebih rendah. Ia telah mengomunikasikan pandangannya kepada pihak Dinas Pendidikan (Disdik) untuk menghindari adanya beban tambahan bagi orang tua siswa.

Baca Juga :  Resimen Mahasiswa UNIDA Sambangi Ponpes Al-Musthafawiyah 

Menyikapi polemik ini, Kemdikbud mengeluarkan surat edaran yang menjelaskan bahwa wisuda di tingkat PAUD hingga SMA tidak bersifat wajib. Surat tersebut juga menegaskan bahwa sekolah gelar wisuda tidak boleh membebani orang tua siswa. Kemdikbud mengimbau agar semua kegiatan pada jenjang pendidikan tersebut melibatkan komite sekolah dan orang tua/wali peserta didik, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Baca Juga :  Cegah Paham Radikalisme, Pemkab Bogor Fokus Penguatan Pendidikan Kurikulum Pancasila

Meskipun sudah ada surat edaran Kemendikbudristek dan imbauan dari Plt Bupati Bogor, beberapa sekolah, terutama sekolah swasta, tetap melaksanakan acara wisuda. Alasan yang dikemukakan adalah bahwa agenda wisuda sudah direncanakan jauh hari sebelumnya.

Kendati demikian, pandangan Plt Bupati Bogor dan imbauan dari Kemendikbudristek merupakan langkah penting dalam mengurangi beban keuangan bagi orang tua siswa dan memastikan kualitas pembelajaran serta layanan pendidikan yang lebih baik.

Baca Juga :  Kecamatan Tanjungsari Bogor Bakal Dijadikan Kota Pendidikan

Berita Terkait: