BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET- Pembagian raport di Sekolah Dasar Negeri (SDN) wilayah Kabupaten Bogor diduga dpungut biaya. Hal tersebut terjadi di SDN wilayah Kecamatan Babakan Madang tepatnya di Desa Karang Tengah.
Para orang tua murid di salah satu SDN ini sontak menyatakan protes dan meminta agar guru kelas di SDN tersebut ditindak. Mereka juga meminta agar pihak Disdik tegas memutasi oknum guru ke Pulau Seribu (Kepulauan Seribu).
Meskipun Pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di Kecamatan Babakan Madang ini sudah menghimbau sekolah untuk dilarang melakukan pungutan apapun yang tidak resmi dan memberatkan orang tua / wali murid. Namun hal tersebut tak membuahkan hasil.
“Dari laporan yang masuk ke kami, ada protes sejumlah orang tua murid yang berkeberatan adanya dugaan pungutan pengambilan raport siswa di sekolah wilayah Kecamatan Babakanmadang tersebut,” ucap Aktivis Bogor Raya, Kisabily, Kamis (19/12/2024).
Kisabili juga menyebut, bahwa protes itu juga menyinggung adanya pungutan – pungutan lainnya, yang diantaranya adanya sumbangan untuk pondasi sekolah, ada pula siswa harus ikut kegiatan out school ke luar kota, yang memberatkan orang tua / wali murid.
“Kudu di demo teh sekolahan eta mah, ngadoreksaken, dimana mana ge nyokot raport teh seikhlas na, ie dipatok empat puluh rebu?, diktator empat puluh rebu (Rp40 Ribu -Red) seorang, ampun ah,” ucap Kisabily menurunkan para orang tua tersebut.
“Hayuu gas ken sok, tuman. Ker nyokot raport ge di menta “pekgow” (Rp150 Ribu -Red) buat pondasi ,” protes salah seorang orang tua murid, (nama dirahasiakan- Red), Rabu (18/12/2024).
Protes juga terungkap ketika Emak-emak orangtua murid sedang kumpul di samping sekolah.
“SD eta mah nyokot raport teh kudu empat puluh rebu. Bagi urang mah sakitu ngarasa kebaratan. Guru SDN eta mah kitu wae, kahayang urang sih guru eta dilaporkan ka dinas pendidikan,” ujarnya.
“Lamun te ngawaro wae mah guru eta teh di mutasi .eh atuh, ngaheseken kanu te boga. Cenah arek jalan jalan ka Bandung eta kudu milu kabeh murid teh. Kan ai orangtua murid teh aya nu boga, aya nu te boga,” tuturnya.
“Lamun te milu ka Bandung di rapatkan cek guru na kudu bawa buah empat macam lain hiji hiji eta,” keluh Emak-emak, (nama dirahasiakan dan dapat dikonfirmasi -Red), Kamis (19/12/2024).
Temuan lainnya, SMPN di Megamendung dilaporkan oleh awak media kepada Camat Megamendung lantaran memberlakukan pungutan saat pengambilan raport siswa.
“Camat pun minta tidak dimuat berita, karena langsung melakukan penindakan teguran tegas untuk membatalkan pungutan tersebut,” tegas Kisabily.
Dikonfirmasi, Pengurus K3S Kecamatan Babakan Madang, Sutisna berkilah sudah mengimbau sekolah di wilayah Kecamatan Babakan Madang dilarang melakukan pungutan tidak resmi yang memberatkan orang tua /wali murid.
Dihubungi Kamis (19/12) pagi, DR.Nina Nurmasari, S.Pd., M.Pd., selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten pun quickrespon bahwa yang bersangkutan segera dilmintai klarifikasi.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor belum merespon konfirmasi awak media melalui pesan singkat.
Sedangkan, Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, dan Camat Babakan Madang dan Ketua PGRI Kecamatan Babakan Madang pun belum memberikan tanggapan. (Sbl)
Editor : Asep Bucek