Satpol PP Kabupaten Bogor Sebut Galian C Desa Sentul Sudah Dihentikan

BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET-Satpol PP Kqbupaten Bogor, menyatakan sudah menghentikan aktivitas Galian C serta pengurugan tanah yang melintasi Jalan Raya Babakan-Sentul Desa Sentul Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor, karena dikeluhkan warga. Hal tersebut dikatakan Kasatpol PP Cecep Imam Nagarasyid, Sabtu (2/12/2023).

Seperti diketahui, aktivitas Galian C dan pengurugan tersebut makin parah. Lokasi Jalan Raya Sentul penuh tanah merah, yang berceceran disepanjang jalan dari hilir mudiknya armada truk pengangkut tanah.  Sehingga, hal ini menganggu ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) akibat membahayakan penguna jalan, yang jika hujan turun menjadi licin dan jika kemarau berdebu.

“Kegiatan tersebut sudah dihentikan. PPNS sudah cek ke lokasi, dan mereka kooperatif menghentikan kegiatan,” jelas Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid.

Cecep menegaskan, pihaknya akan mengundang pengelola kegiatan aktivitas galian tersebut, untuk dilakukan klarifikasi tentang legalitas perizinan dan lainnya.

” TL Senin kita undang ke kantor, kaitan ijin dan lain-lain. Ini agar bisa didalami oleh PPNS,” kata Cecep.

Menurut Cecep, kenapa kegiatan tersebut dihentikan, hal iti dikarena banyaknya aduan masyarakat yang dapat membahayakan pengguna jalan, akibat ceceran tanah tersebutm

“Banyak yang ngadu mengganggu Tantibum di masyarakat. Jalan licin dan kotor menyebabkan kecelakaan,” paparnya.

Pihaknya juga menghimbau dan menegaskan bagi semua pengusaha yang ada  di Kabupaten Bogor, agar taat hukum.  Kemudian tidak seenaknya melakukan kegiatan, tanpa memperhatikan lingkungan.

“Galian yang tadi itu laporan masyarakat ke Mako. Selain aduan dari masyarakat, juga termasuk teman – teman media.  yang jelas peran pengusaha juga jangan seenaknya, dan harus ikut berpartisipasi dalam menjaga kenyamanan masyarakat. Karena pergerakan tanah, baik keluar ataupun masuk, itu harus diperhatikan dan dilengkapi perijinannya,” tutupnya.(f/Ab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *