BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET – Menjelang Ramadhan 1445 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai gencar melakukan program Nongol Babat (Nobat) dengan merazia yang salahsatunya kontrakan sebagai tempat prostitusi.
Diketahui, Satpol PP Kabupaten Bogor merazia kontrakan yang salah satunya di Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja, Kamis dini hari. Kontrakan tersebut dilaporkan telah meresahkan masyarakat setempat, karena diduga menjadi tempat prostitusi.
“Kontrakan itu diduga menjadi tempat prostitusi online menggunakan aplikasi Michat,” ujar Kabid Penertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Khodara.
Pihaknya menjelaskan, saat razia tersebut mendapati 18 wanita diduga pekerja seks komersial (PSK), dan enam pria pemesan jasa PSK.
“Mereka kami amankan ke Kantor di Kabupaten Bogor, dan selanjutnya dilakukan pendataan lebih lanjut,” ujarnya.
Setelah para PSK tersebut terjaring razia, lanjutnya, kemudian diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor guna menjalani pemeriksaan.
“Jika mereka teebukti melakukan tindakan prostitusi, akan dikirim ke panti rehabilitasi di wilayah Sukabumi untuk dilakukan pembinaan,” tukasnya.