Ribuan Botol Miras Disita dan PSK Diamankan dalam Operasi Pekat di Kabupaten Bogor

BOGOR | REPUBLIKNEWS.NET – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar oleh pemerintah Kabupaten Bogor berbuah hasil positif. Ribuan botol minuman keras (miras) berhasil disita dan sejumlah pekerja seks komersial (PSK) diamankan oleh petugas gabungan dalam operasi tersebut.

Operasi Pekat yang dilakukan pada Jumat (07/07/2023) dini hari merupakan upaya penertiban kegiatan yang meresahkan di wilayah Kabupaten Bogor. Petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Sosial (Dinsos), dan Garnisun dipimpin oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid.

Ribuan botol minuman keras dari berbagai jenis dan golongan berhasil disita oleh petugas dalam dua tempat yang menjadi sasaran operasi. Cafe Delamonte dan Toko Bersaudara yang berlokasi di Kecamatan Gunung Putri menjadi tempat penyimpanan miras ilegal yang berhasil diungkap.

Baca Juga :  Musyawarah Besar (Mubes) II IWO 2023 Palembang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, mengungkapkan bahwa sebanyak 3.172 botol miras dari golongan A, B, dan C berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Tindakan tegas ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku ilegal dan melindungi masyarakat dari dampak negatif miras.

Selain itu, operasi Pekat ini juga berhasil mengungkap Ribuan Miras dan Sejumlah PSK yang terjadi di wilayah Kabupaten Bogor. Beberapa wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) ditangkap oleh petugas dalam tempat-tempat lokalisasi hiburan malam di Kecamatan Cileungsi. Para PSK tersebut kemudian dibawa ke markas Dinas Sosial untuk didata dan direhabilitasi di Sukabumi.

Baca Juga :  Santri Andalus Dapat Dorongan Dari Koramil 2127/Sukamakmur Daftar Jadi TNI 

Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan perhatian serius terhadap kegiatan ilegal yang merusak tatanan masyarakat. Dalam operasi Pekat ini, mereka juga memberikan kesempatan selama 30 hari kepada pemilik minuman keras untuk memperlihatkan bukti-bukti perizinan yang dimiliki.

Operasi Pekat yang berjalan dengan sukses ini mendapatkan apresiasi yang tinggi dari masyarakat Kabupaten Bogor. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, menyampaikan kepuasannya atas kelancaran dan keamanan pelaksanaan operasi ini.

Dengan berhasilnya operasi Pekat ini, diharapkan kegiatan miras ilegal dan prostitusi di wilayah Kabupaten Bogor dapat ditekan. Pemerintah setempat akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar hukum dan menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat.

Baca Juga :  PLN Mobile: Aplikasi Unggulan untuk Mengatur Pemakaian Listrik