Realisasi PNBP Per November 2024, Kemenhub Optimis Mampu Lebihi Target

JAKARTA I REPUBLIKNEWS.NET – Kementerian Perhubungan (Kemenhub), hingga 1 November 2024 telah mampu merealisasikan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp10,173 triliun. 

Jumlah ini merupakan 97,6% dari total target PNBP yang ditetapkan untuk tahun 2024, yakni sebesar Rp10,418 triliun. Untuk itu, Kemenhub optimis dapat mencapai target, bahkan melebihi target tersebut hingga akhir 2024.

“Untuk realisasi target PNBP, kami optimis dapat tercapai hingga Rp11,4 triliun di akhir tahun 2024 atau merupakan 109,9% dari target yang telah ditetapkan untuk PNBP 2024 ini,” ujar Menhub Dudi Purwagandhi dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, di Senayan, Jakarta, Rabu (6/11).

Baca Juga :  Bell's Place Sentul Kembali Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan Hingga Warga Sekitar

Dudi menjelaskan, realisasi PNBP terbesar berasal dari jasa layanan pada Ditjen Perhubungan Laut yang posisi saat ini telah terealisasi sebesar Rp5,06 triliun atau 104,84% dari target. Dilanjutkan oleh Ditjen Perhubungan Udara yang menyumbangkan PNBP Rp1,43 triliun, BPSDMP Rp1,38 triliun, Ditjen Perkeretaapian Rp1,14 triliun, dan Ditjen Perhubungan Darat Rp 1,12 triliun.

“Capaian kinerja keuangan Kemenhub tahun anggaran 2024. Hingga 1 November 2024, Kemenhub telah merealisasikan penyerapan anggaran sebesar Rp28,01 triliun atau sebesar 61,67% dari pagu anggaran 2024 yang sebesar Rp45,42 triliun,” jelasnya.

Terkait penyerapan anggaran, Dudi mengaku telah menyiapkan strategi percepatan untuk merealisasikan anggaran tahun 2024. Ada 4 strategi utama yang akan kami lakukan. Langkah strategi yang akan dilakukan Kemenhub tersebut adalah pertama dengan melakukan akselerasi pelaksanaan program/kegiatan/proyek. 

Baca Juga :  Ini Langkah Kementerian Perhubungan Dalam Mengantisipasi Kecelakan Bus

“Dalam hal ini, kami akan melakukan percepatan pelaksanaan penyelesaian pekerjaan. Kedua, dengan memastikan setiap proses pelaksanaan anggaran dapat tercapai sesuai target dan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Dilanjut untuk langkah ketiga, adalah dengan melakukan monitoring rencana penarikan dana setiap bulannya dan mendorong pembayaran termin kegiatan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. ” Terakhir, Kemenhub akan tetap memperhatikan dan mematuhi aturan terkait langkah-langkah yang ditetapkan terkait anggaran,” tutupnya.

Sebagai informasi, turut hadir pada kegiatan tersebut Wakil Menteri Perhubungan Suntana, Sekretaris Jenderal Novie Riyanto beserta jajaran Eselon I Kementerian Perhubungan.

Baca Juga :  Dompet Digital: Solusi Keuangan Praktis di Era Digital

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *