JAKARTA | REPUBLIKNEWS – Hasil Real Count KPU 9 partai politik berhasil melewati ambang batas parlemen sebesar 4%, memungkinkan mereka mendapatkan kursi di DPR RI.
Informasi tersebut didasarkan pada hasil real count dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang dapat diakses oleh masyarakat umum melalui laman resmi pemilu2024.kpu.go.id.
Dari data yang masuk sebanyak 51,28% dari total penghitungan suara di 422.127 dari 823.236 tempat pemungutan suara (TPS) per tanggal 17 Februari 2024 pukul 19.30 WIB, telah terungkap partai politik yang berhasil melewati ambang batas parlemen.
Hasil penghitungan suara per tanggal 17 Februari 2024 pukul 19.30 WIB menunjukkan bahwa :
- PDIP meraih 16,43 persen suara
- Golkar dengan 14,64 persen
- Gerindra dengan 12,71 persen
- PKB mendapatkan 10,99 persen suara
- Nasdem 9,04 persen
- PKS 7,49 persen
- Demokrat mencatatkan 7,41 persen suara
- PAN dengan 6,83 persen
- PPP dengan 4,15 persen
Semua partai tersebut berhasil melewati ambang batas parlemen sebesar 4% dan berhak mendapatkan kursi di DPR RI.
Berdasarkan data tersebut, partai yang tidak berhasil melewati ambang batas parlemen adalah sebagai berikut:
- Partai Buruh memperoleh 1,04 persen suara
- Partai Gelora mendapatkan 1,29 persen
- PKN hanya meraih 0,53 persen
- Hanura mencatatkan 1,18 persen suara
- Garuda memperoleh 0,61 persen
- PBB dengan 0,67 persen suara
- PSI menempati posisi dengan 2,61 persen suara
- Perindo dengan 1,61 persen
- Ummat dengan 0,77 persen
Kehadiran 9 partai politik ini menciptakan dinamika baru dalam lanskap politik nasional. Masyarakat Bogor dan seluruh Indonesia merespons dengan beragam perasaan. Ada yang merasa optimis dengan semakin beragamnya representasi politik, sementara yang lain merasa khawatir dengan potensi kompleksitas dalam pembuatan keputusan di parlemen.
Banyak yang melihat keberhasilan 9 partai politik ini yang terlihat dari real count KPU sebagai tonggak penting dalam perjalanan demokrasi kita. Hal ini menunjukkan bahwa suara dari berbagai spektrum politik memiliki tempat yang lebih luas dalam pembentukan kebijakan negara. Namun, ada juga yang mengkhawatirkan tentang kemampuan untuk mencapai konsensus di tengah perbedaan yang semakin besar dalam pandangan dan kepentingan.
Proses politik yang tidak pernah mudah menjadi semakin kompleks dengan bertambahnya jumlah partai politik yang mendapatkan kursi di DPR RI. Membangun koalisi dan mencapai kesepakatan politik yang dibutuhkan untuk menjalankan pemerintahan bisa menjadi tugas yang semakin menantang. Stabilitas politik dan kemampuan untuk menghasilkan kebijakan yang efektif menjadi sorotan utama dalam situasi ini.
Para pemimpin politik harus menunjukkan kemampuan untuk berkomunikasi, bernegosiasi, dan bekerja sama melintasi perbedaan ideologi dan kepentingan partai. Ini adalah saat yang menguji kedewasaan demokrasi kita, di mana keberagaman pendapat harus dilihat sebagai kekuatan, bukan sebagai hambatan.
Meskipun pentingnya representasi politik yang inklusif, kita juga tidak boleh melupakan pentingnya kualitas kepemimpinan, akuntabilitas, dan pelayanan terhadap kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau partai. Oleh karena itu, sementara kita merayakan kemajuan dalam inklusivitas politik, kita juga harus tetap menghadapi tantangan dan tanggung jawab yang datang bersamanya.