BREBES I REPUBLIKNEWS.NET- Menjelang Ramadhan 1445 Hijriyah, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Brebes Polda Jawa Tengah, mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras) melalui kegiatan operasi (razia) penyakit masyarakat (pekat). Razia gabungan ini digelar pada Kamis malam hingga Jumat (8/3/2024) dini hari tadi.
Puluhan Miras berbagai merek tersebut dimanakan didua lokasi berbeda, mulai dari warung maupun penjual Miras tanpa ijin (illegal) yang ada di wilyah Kabupaten Brebes.
“Kegiatan yang digelar tersebut, dalam rangka cipta kondisi dan menjaga kondusifitas jelang bulan Ramadhan. Serta meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di wilayah hukum Polres Brebes,” terang Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui Kasat Samapta AKP Arifin Teguh Widodo.

Razia ini, lanjut Kapolres, dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan Kambtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran Miras sekaligus cipta kondisi jelang bulan Ramadhan.
“Kegiatannya menyisir didua lokasi yang merupakan penjual Miras tanpa ijin, dan berada di wilayah Kecamatan Brebes,” jelasnya.
Lanjut AKP Teguh, kepada penjual Miras selanjutnya dilakukan pembinaan dan Tipiring karena melanggar perda Bupati Brebes No 01 Tahun 2015. Sedangkan untuk puluhan botol Miras tersebut disita dan diamankan sebagai barang bukti yang kemudian nantinya akan dilakukan pemusnahan.
“Kegiatan ini juga untuk menekan terjadinya gangguan Kamtibmas yang bermula dari minuman keras” lanjutnya.
Lanjut Kasat Samapta, kegiatan razia terkait dengan penyakit masyarakat akan terus di laksanakan sesuai dengan perintah pimpinan. Hal tersebut, menurut Teguh agar kondusifitas kamtibmas masyarakat tetap terjaga terutama jelang bulan Ramadhan.
“Selaian itu, kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat melaporkan adanya peredaran Miras yang ada diwilayahnya serta tidak mengkonsumsi minuman tersebut,” katanya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Brebes, agar tidak menjual ataupun mengkonsumsi minuman keras atau minuman beralkohol. Karena miras dapat menimbulkan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum.
“Dalam razia tersebut, sedikitnya 117 Botol Miras berbagai merek berhasil diamankan oleh Polisi,” tandasnya. (Hms)
Editor : Asep SBc