BREBES I REPUBLIKNEWS.NET– Sebagai upaya untuk menciptakan kondusifitas wilayah selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, personel gabungan Polres Brebes Polda Jawa Tengah mengamankan sebanyak 5 pasangan yang diduga bukan suami istri (Pasutri) saat jalannya razia, Rabu (13/3/2024).
Razia juga dilakukan dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Kelima pasangan tidak resmi tersebut, kemudian diamankan Polisi dari beberapa tempat kos dan Guest House yang berlokasi di wilayah Kabupaten Brebes Jawa Tengah.
“Dari razia kos-kosan ini dilakukan di 2 tempat kos dan 1 Homestay tersebut, petugas mengamakan 5 pasangan bukan suami istri yang tengah berada didalam kamar,” Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui Kasubsi PIDM Humas Polres Brebes Iptu Indra Prasetyo.
Kegiatan tersebut, dilaksanakan merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan kondisi yang kondusif selama bulan suci Ramadan. Selain itu, bahwa KRYD ini bertujuan untuk menekan dan meminimalisir penyakit masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Brebes.
“Dari 3 lokasi, kami mengamankan sebanyak 5 pasangan tak resmi/bukan suami istri,” terang Iptu Indra Prasetyo, Kamis (14/4).
Lanjut IptuIndra memaparkan, ke 5 pasangan tidak resmi tersebut, selanjutnya dibawa ke Polres untuk dilakukan pendataan dan mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
“Karena mereka bukan sumai istri dan tidak dapat menunjukan bukti sah, selanjutnya dibawa ke Mapolres Brebes untuk pendataan dan mendampatkan pembinaan lebih lanjut,” katanya.
Pihaknya menyebutkan bahwa kegiatan razia dan KRYD ini, akan terus dilaksanakan selama bulan suci Ramadan untuk menciptakan kondisi yang kondusif dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadan.
“Sebagai upaya cipta kondisi yang kondusif dan kenyaman masyarakat, kegiatan selain razia kos-kosan juga akan terus dilaksanakan selama bulan suci Ramadhan,” pungkasnya. (Hms)