BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET-Temuan seorang pria di Kampung Cibinong Desa Cibinong Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor yang tewas dalam keadaan tergantung atau diduga gantung diri, membuat gempar warga sekitar. Pihak kepolisian setempatpun langsung melakukan penyelidikan, dengan menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sebagaimana diketahui, Jajaran Polsek Gunung Sindur Polres Bogor mendapat kabar tersebut pada Rabu, 1 Mei 2024 sekira pukul 12.00 WIB. Tepatnya di bangunan Pam kolam ikan Kampung Cibinong Desa Cibinong, dan Korban merupakan warga Bojongsari Depok.
“Kejadian tersebut benar terjadi setelah kami lakukan penyelidikan di lokasi. Diketahui identitas korban SANGAJI APIT, Bogor, 4 April 1991, Alamat : Kampung Bojong Baru Desa Bojongsari Baru Kecamat Bojongsari Kota Depok,” terang Kapolsek Gunung Sindur Kompol Budi Santoso.
Menurutnya, para saksi-saksi yang sudah pihak dimintai keterangan, diantaranya saudara AY, warga Kampung Cibinong Desa Cibinong,saudara AA (55) Desa Cibinong, saudara AN (50) ketua RW 04 Desa Cibinong dan saudara SA yang merupakan kakak kandung korban warga Kampung Babakan Resmi Galih Desa Bantarsari Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor.
“Benar kami endapatkan laporan terkait berita viral, dimana dijelaskan awal peristiwa ini hari Rabu tanggal 01 Mei 2024 sekira jam 08.30 Wib. Korban seperti biasa Sangaji bekerja memberikan makan ikan hias di kolam ikan hias milik saksi AY, namun pada jam 12.00 Wib, korban ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tergantung pada tiang bangunan Pam kolam dengan tambang tali plastik terikat dilehernya.
Kemudian saksi menghampiri korban untuk memastikannya, setelah dipastikan lalu memberitahukan kepada saksi 2 dan saksi 3 untuk meneruskan melaporkan ke Polsek Sindur. Kemudian saksi AY memberitahukan kepada saksi 2 dan saksi 3, untuk meneruskan melaporkan ke Polsek Sindur dan meminta pihak kepolisian datang ke tempat kejadian.
“Dari hasil keterangan para saksi saksi dilokasi TKP, pihak kepolisian mendapatkan keterangan yang kemudian pihak keluarga korban saksi 1 Sahrul ardiansyah (kakak kandung korban), langsung menolak dilakukan otopsi jenazah korban untuk keinginan keluarga bahwa korban akan segera dilakukan pemakaman,” jelasnya.
Dalam hal ini pihak keluarga korban membuat surat pernyataan, dan mengantarkan serta menyerahkan jenazah korban ke pihak keluarganya di Kampung Desa Curug Kecamatam Gunung Sindur Kabupaten Bogor.
“Saat ini korban telah di makamkan secara layak oleh pihak keluarganya. Karena pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi jenazah, dan menerima kejadian ini sebagai musibah. Alhamdulillah situasi dalam keadaan aman dan kondusif,” tandasnya.(hms)
Editor : Asep Bucek