Praktisi Hukum Rohmat Selamat Minta Pj. Bupati Bogor Evaluasi Pimpinan BUMD PT.Sayaga, Ini Alasannya

BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET – Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu harus memastikan adanya mekanisme yang efektif dalam mengawasi kegiatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. SAYAGA. Hal itu disampaikan Praktisi Hukum Rohmat Selamat kepada Wartawan, Rabu (16/1/2024). 

Rohmat menegaskan, Pj Bupati Bogor juga harus memberlakukan sanksi yang tegas dan mencopot jabatan para pimpinan BUMD PT.SAYAGA tersebut, jika tidak ada untung dalam menjalankan BUMD tersebut.

“Kami mendorong adanya evaluasi secara serius dan mendalam terhadap BUMD yang menerima penyertaan modal pemerintah (PMP) selama ini, khususnya PT.SAYAGA, apakah pemberian PMP tersebut sudah efektif dan mampu meningkatkan kinerja perusahaannya, atau Jalan di tempat apa rugi?” ujar Rohmat Selamat

Baca Juga :  Pemkab Bogor Ambil Alih Belasan PSU yang Ditinggal Pengembang Nakal

Rohmat, yang juga Ketua DPC PWRI Kabupaten Bogor ini  menambahkan, persoalan ini harus dijelaskan ke publik agar masa kepemimpinan Pj Bupati  Bogor dapat memberikan kebaikan bagi wilayah yang ada di Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Kejaksaan Kabupaten Bogor Bantah Isu Miring Terkait "Bimtek Kades", Kastel : Kami Hanya Narasumber

“BUMD harus dikelola secara profesional, sehingga bisa menyumbang pemasukan bagi daerah. Jika tidak bisa memberi kontribusi sesuai ketentuan, maka mencopot jajaran Direksi merupakan langkah yang tepat,” tukasnya.(PWRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *