JAKARTA I REPUBLIKNEWS.NET– Gegap gempita pesta demokrasi 2024, sudah mulai dirasakan di Indonesia. Beberapa tokoh mulai bermunculan unyuk diusung sebagai calon orang nomor satu di Negara Indonesia.
Sebagai negara demokrasi, Indonesia dituntut terus melakukan regenerasi kepemimpinan, mulai dari tingkat lokal hingga kepemimpinan nasional. Regenerasi kepemimpinan melalui Pemilihan Umum (Pemilu).
Menurut Praktisi Hukum, Rohmat Selamat, SH, M.Kn, bahwa mencari sosok pemimpin negara, bukan perkara mudah. Namun seorang calon presiden harus punya kapasitas, kapabilitas, akseptabilitas, kepemimpinan dan memiliki komitmen untuk mewujuka tujuan negara Indonesia.
“ Melalui pemilu ini, tentu kita berharap akan lahir pemimpin bangsa yang mampu mewujudkan tujuan negara Indonesia,” ucap Rohmat Selamat, melalui keterangan Persnya, di Jakarta, Selasa 12 September 2023.
Menurut Rohnat, Tujuan negara Indonesia adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa. Serta ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
“Jadi, tujuan negara Indonesia tertuang secara jelas di dalam Undang-undang Dasar 1945, tepatnya pada alenia ke 4,” jelasnya
Ia menambahkan, jika calon Presiden tidak bisa berkomitmen melaksanakan atau mewujudkan tujuan Negara, maka alangkah baiknya mundur. Ataupun kelak jika presiden terpilih, jika tidak bisa melindungi rakyat dan tidak bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat, harus legowo untuk mundur kerena tidak mampu.
“Intinya, calon pemimpin harus dapat menunjukkan komitmen politik yang kuat, u pertahankan demokrasi, HAM, anti-korupsi, serta komitmen dalam mensejahterakan rakyatnya,” tuiasnya.
Editor : Asep Bck