PPDB 2024 : Kepala KCD II Sebut Ada Perubahan Sistem Baru, Anak Miskin Lebih Prioritas

BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET-Tahapan dan alur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di Jawa Barat, akan dimulai 3 -7 Juni. Tahap pertama itu dibuka untuk mengakomodir pendaftaran jalur zonasi dan afirmasi.

Sedangkan untuk pendaftaran tahap kedua akan mulai dibuka 24-28 Juni 2024, yang mengakomodir jalur perpindahan orang tua dan jalur prestasi.

Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) II Kota Bogor dan Kota Depok Provinsi Jawa Barat, Asep Sudarsono  memaparkan, saat ini pihaknya terus memaksimalkan persiapan terkait kesiapan pendaftaran PPDB tersebut.

“Untuk PPDB tahun 2024 ini, jalur zonasi dan afirmasi didahulukan. Sesuai keputusan Pj.Gubernur, bahwa siswa miskin diprioritaskan oleh pemerintah,” ucap Asep, Selasa (28/5/2024).

Asep menjelaskan, bahwa siswa miskin yang terdaftar di DTKS, nantinya secara otomatis masuk dalam sekolah yang terdekat.

“Siswa miskin ekstrim otomatis datanya masuk sistem sekolah teesebut. Nantinya pihak sekolah tinggal mengecek melalui data DTKS nya,” kata Asep.

“Jika kuota sekolah negeri tidak memenuhi, maka akan dimasukkan ke sekolah swasta yang nantinya dibiayai oleh pemerintah itu sendiri,” papar asep.

Asep juga memaparkan, untuk peserta didik yang masuk dalam kategori kemiskinan ektrim tapi tidak masuk dalam DTKS, masih bisa difasilitasi dengan ketentuan berdasarkan rapat musyawarah.

Rapat musyawaran tersebut mulai dari Desa/Kelurahan, yaitu melui rapat musyawarah kepala desa, BPD dan LPM yang nantinya menghasilkan surat pernyataan bersama, untuk kemudian diajukan ke sekolah.

“Calon siswa yang tidak kebagian sekolah negeri, akan disalurkan ke sekolah swasta dan mendapatkan biaya dari pemerintah sebesar Rp 3 juta per tahunnya,” jelasnya.

Asep memastikan, bahwa PPDB 2024 di Kota Bogor dan Kota Depok, berjalan bersih dan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, termasuk bagaimana upaya mengantisipasi potensi kecurangan. 

“Kita melibatkan dinas lintas sektoral, seperti Disdukcapil, Dinas Sosial hingga inspektorat. Ini agar memastikan seluruh proses PPDB berjalan dengan transparan, dan meminimalisir kecurangan terutama dalam hal data kependudukan,” tutupnya.

Editor : Asep Bucek

data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">