PPDB 2024 Jawa Barat: Jadwal, Persyaratan, dan Langkah Antisipasi Pungli

CIBINONG |republiknews – Pendaftaran tahap pertama akan dilaksanakan pada 3-7 Juni 2024, sementara pendaftaran ulang tahap pertama dijadwalkan pada 20-21 Juni 2024. Pendaftaran tahap kedua dijadwalkan berlangsung pada 24-28 Juni 2024, dengan pendaftaran ulang pada 8-9 Juli 2024.

Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah I Kabupaten Bogor, Dr. Abur Mustikawanto, M.Ed, menyatakan bahwa PPDB 2024 akan menerapkan empat jalur pendaftaran: zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi. “Saat ini kami sedang gencar melakukan sosialisasi PPDB dan saber pungli di berbagai SMA dan SMK di Kabupaten Bogor,” ujar Abur di Cibinong, Jawa Barat, Rabu (29/5/2024).

Abur menjelaskan bahwa pelaksanaan PPDB 2024 akan lebih ketat dibanding tahun-tahun sebelumnya untuk mencegah adanya pungutan liar. “PPDB 2024 ini mendapat perhatian khusus dari Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. Kami akan melibatkan Satgas Saber Pungli untuk meminimalisir terjadinya pungutan liar (pungli) dan siswa titipan,” ungkapnya.

Semua pihak yang terlibat, mulai dari Forkopimda Jabar hingga unsur APH, telah menandatangani pakta integritas terkait pelaksanaan PPDB. “Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang mencoba melakukan kecurangan dalam PPDB. Jika ada yang kedapatan melakukan titipan, mereka akan langsung dicoret dari daftar. Profil mereka juga akan kami kirimkan ke Satgas Saber Pungli,” tegas Abur.

Berikut ini adalah jadwal dan persyaratan PPDB tingkat SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat seperti yang dikutip dari ppdb.jabarprov.go.id:

Untuk Tahap Pertama:

  • Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen: 3-7 Juni 2024
  • Masa Sanggah Verifikasi: 3-7 Juni 2024
  • Pemetaan/Penyaluran Afirmasi KKTM non Ekstrim: 10-12 Juni 2024
  • Rapat Dewan Guru Penetapan Hasil Seleksi: 13-14 Juni 202
  • Pengumuman Hasil PPDB Tahap 1: 19 Juni 2024
  • Daftar Ulang: 20-21 Juni 2024

Untuk Tahap Kedua:

  • Pendaftaran: 24-28 Juni 2024
  • Masa Sanggah Verifikasi: 24-28 Juni 2024
  • Tes Minat dan Bakat (SMK) atau Uji Kompetensi Prestasi Kejuaraan (SMA): 1-2 Juli 2024
  • Rapat Dewan Guru Penetapan Hasil Seleksi: 3-4 Juli 2024
  • Pengumuman Hasil PPDB Tahap 2: 5 Juli 2024
  • Daftar Ulang: 8-9 Juli 2024
  • Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah: 15-17 Juli 2024
  • Tahun Ajaran Baru: Mulai 15 Juli 2024

Adapun persyaratan untuk PPDB Jabar 2024 adalah sebagai berikut:

  1. Lulusan SMP/MTs/Paket B sederajat pada tahun berjalan atau tahun sebelumnya.
  2. Usia maksimal 21 tahun. Bagi calon peserta didik penyandang disabilitas, ketentuan batas usia ini tidak berlaku.
  3. Melampirkan ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP. Jika ijazah belum terbit, surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan atau kartu peserta ujian sekolah juga diterima.
  4. Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas dari orang tua yang menyatakan data calon peserta didik adalah asli dan siap dikenakan sanksi jika ada pemalsuan, dibubuhi materai dan ditandatangani oleh orang tua.
  5. Khusus untuk jalur Afirmasi KETM, prioritas terdekat (SMK), dan zonasi (SMA), calon peserta didik harus menyertakan Kartu Keluarga (KK) yang menunjukkan bahwa mereka telah berdomisili paling singkat satu tahun.

Dengan adanya langkah-langkah ketat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap dapat menghindari segala bentuk kecurangan dan pungutan liar yang sering terjadi dalam proses PPDB. “Kami menginginkan proses yang transparan dan adil bagi semua calon peserta didik,” ujar Abur.

Sosialisasi aktif dan pengawasan ketat yang dilakukan saat ini adalah bentuk upaya nyata untuk meningkatkan kualitas dan integritas sistem pendidikan di Jawa Barat. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kecurangan. Tindakan tegas akan kami ambil terhadap siapa pun yang mencoba merusak proses PPDB ini,” tambahnya.

PPDB 2024 di Jawa Barat juga mengedepankan teknologi dalam proses pendaftarannya untuk memudahkan calon peserta didik dan orang tua. Semua informasi dan pendaftaran dapat diakses melalui portal resmi PPDB Jawa Barat di ppdb.jabarprov.go.id.

Dengan demikian, calon peserta didik dan orang tua diharapkan mempersiapkan semua persyaratan dengan cermat dan mengikuti seluruh proses sesuai jadwal yang telah ditetapkan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap anak mendapatkan kesempatan yang adil untuk mendapatkan pendidikan yang terbaik,” pungkas Abur.

Semoga dengan pelaksanaan PPDB 2024 yang ketat dan transparan ini, kita dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik dan bermartabat di Jawa Barat. Para calon peserta didik diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dan mematuhi semua peraturan yang ada.

Informasi lebih lanjut mengenai PPDB 2024 dapat diakses melalui situs resmi PPDB Jawa Barat di ppdb.jabarprov.go.id atau melalui kanal komunikasi resmi lainnya. Mari kita bersama-sama mendukung pelaksanaan PPDB yang bersih, transparan, dan adil untuk masa depan pendidikan yang lebih baik di Jawa Barat.

data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">