Penanganan Polusi Udara di Bogor, DLH Wacanakan Sidak Pabrik                                         

BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET- Upaya penanganan polusi udara di wilayah Kabupaten Bogor, bakal dilakulan dengan wacana Inspeksi Mendadak (Sidak) ke perusahan-perusahaan. Hal tersebut dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bambam Setia Aji.

Dalam keterangannya mengemukakan, polusi udara setiap wilayah tentunya berbeda-beda. Hanya saja ada beberapa wilayah memang memiliki tingkat Polusi Udara di Bogor tinggi atau diatas ambang batas seperti di kawasan Industri seperti Cileungsi dan Citeureup.

“Untuk wilayah Kecamatan Cileungsi dan Citeureup, industrinya banyak. Makanya tingkat polusinya sedikit di ambang batas,” ujar Bambam kepada wartawan di Stadion Pakansari, belum lama ini.

Baca Juga :  Sidang Isbat 1 Syawal Digelar 20 April, Kemenag Pantau Hilal di 123 Titik di Seluruh Indonesia

Bambam menjelaskan, bahwa untuk mengukur tingkat polusi di satu wilayah, pihaknya mengaku perlu adanya alat yang mengukur tingkat pencemaran udara.

“Tapi di sana (kawasan industri) sih tidak ada makanya rencana kita mau beli untuk mengukur pencemaran secara mobile jadi bisa dipindahkan kemana saja, simpan di sini 24 jam jadi kelihatan,” jelasnya.

Saat ini, kata dia, ada di DLH alat pengukur udaranya tidak bisa mobile khusus di situ saja dengan radius 5 kilometer.  Namun demikian, pihaknya mulai pekan depan akan menurunkan petugas ke lapangan untuk mengecek pencemaran yang dihasilkan, misalkan oleh cerobong asap pabrik. 

Baca Juga :  Penantian 34 Tahun Adipura, Kota Bogor Raih Anugerah Tertinggi Bidang Lingkungan Hidup

“Jadi sesuai intruksi Bupati kita akan cek ke lapangan minggu depan, dari mulai cerobong asap sampai penanganan sampahnya,” ujarnya.

Kemudian ia melanjutkan, bahwa setelah dicek dan diketahui berapa ambang batas polusi udara, tentunya akan ada penindakan sesuai polusi yang dihasilkan.

 “Kalau pelanggarannya masih rendah ada tipiring, tapi kalau pencemarannya tinggi dan sudah disidik PPNS kita baru limpahkan ke APH,” akunya.

Makanya dari itu, dalam penindakan nanti DLH akan bekerjasama dengan Pol-PP dan Kepolisian. Selain kawasan industri di wilayah timur, sejumlah wilayah lainnya pun akan dilakukan pengecekan. 

“kemungkinan nanti akan dicoba keliling, untuk mengecek polusi udara di wilayah-wilayah yang ada industrinya,” tukasnya.

Baca Juga :  BMKG: 7 Daerah di Indonesia Terancam Cuaca Panas Ekstrem Akibat Fenomena El Nino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *