Polisi Tindaklanjuti Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Gunung Putri Bogor

BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET-Jajaran Polsek Gunung Putri Polres Bogor melakukan identifikasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam kasus pencurian dengan kekerasan. 

Hal tersebut usai mendapatkan laporan warga di Perumahan Kota Wisata Cluster Salzburg blok SA 1 no.20 Desa Ciangsana Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor, Kamis (26/12/2024), sekira Jam 17.00 WIB. 

“Terkait adanya pencurian dengan kekerasan, kami langsung memerintahkan Pawas bersama piket Reskrim dan Bhabinkamtimbmas untuk Cek TKP tersebut di rumah korban HLH D/A,” ucap Kapolsek AKP Aulia Robby Kartika Putra, dalam keterangannya.

AKP Aulia Robby Kartika Putra,.SIK,.MIK menjelaskan, bahwa korban baru mengetahui  kejadiannya setelah diceritakan oleh F ketika saksi D sedang diantai dua, lalu mendengar suara dari lantai satu ada suara keras.

“Setelah D mengecek ke lantai satu, ternyata ada pelaku berjumlah 3 (tiga) orang sedang mencongkel brangkas menggunakan linggis,” jelasnya. 

Lalu saksi D diancam menggunakan linggis, dan kemudian saksi D disuruh masuk ke kamar, kemudian pintu kamar dikunci dari luar oleh pelaku, sekitar 10 menit.

“D mendengar suara adiknya Sdri, HLH bersama suaminya pulang kemudian saksi D mencoba menggedor pintu kamar, kemudian P bersama suaminya A membuka pintu kamar,” katanya 

“Kemudian melihat bahwa 1 (satu) unit mobil merk PAJERO dengan No Pol  B 1525 SJR warna hitam telah hilang dicuri,” tambahnya. 

Adapun Identitas korban, yaitu DP (38), Islam dengan alamat Jalan Tanah Kusir IV/43 Kelurahan Kebayoran Lama Selatan Kecamatan Kebayoran lama Kota Jaksel, dengan pekerjaan  PNS.

Sementara untuk Identitas para saksi, diantaranya DT, jnis kelamin Laki-laki, alamat Perumahan Kota Wisata cluster Salzburg blok SA 1 no : 20 Desa Ciangsana Kecamatn Gunung Putri Kabupaten Bogor. 

HLH, jnis kelamin perempuan, alamat Perumahan Kota Wisata cluster Salzburg blok SA 1 no  20 Desa Ciangsana Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor.

FEP, Jenis Kelamin Laki – laki, Alamat Jalan Kayu Putih IX F/27 Rt.009 Rw. 005 Kel. Pulo Gadung Kecamayan Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Saat ini, pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan dan masih mencari keterangan tambahan dari para saksi – saksi. (Hms)

Editor : Asep Sbc

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *