BREBES I REPUBLIKNEWS.NET –Guna mengantisipasi adanya penyalahgunaan dan peredaaran Narkoba dikalangan remaja dan pelajar hingga aksi Bullying, Polsek Bantarkawung bersama bersama Tim Medis di Kabupaten Brebes, memberikan sosialisasi dan meteri. Sosialisi yang menyasar para pelajar ini, salahsatunya di SD Negeri Sindangwangi 01 Kecamatan Bantarkawung Kabupaten Brebes Jawa Tengah, Selasa (12/12/2023).
“Kegiatan yang dilakukan oleh jajara kami dengan menjadi pemateri bersama Tim medis Kecamatan Bantarkawung, merupakan bentuk kerjasama dan sinergi dalam upaya untuk pencegahan terhadap dampak negatif dari Narkoba khususnya serta kenakalan remaja dikalangan pelajar,” terang Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq melalui Kapolsek Bantarkawung Iptu Ahmad Suudi.
Selain sosialisasi bahaya narkoba, Polisi juga menyampaikan masalah bahaya perundungan (Bullying). Adanya pelajar dibeberapa wilayah yang terkena kasus Narkoba, Suudi mengungkapkan rasa kekhawatiranya sehingga pihaknya mendukung dan semangat untuk memberikan sosialisasi tersebut.
“Kalangan pelajar rentan terhadap beragam ancaman negatif seperti narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba), hingga masalah perundungan menyebabkan kekhawatiran sejumlah kalangan. Sehingga perlu diadakan kegiatan – kegiatan seperti ini,” kata Suudi.
Disebutkan Suudi, kasus Narkoba dan perundungan yang masih terjadi di berbagai wilayah, harus mendapat perhatian serius dari semua kalangan dan harus dihentikan. Hal tersebut jika dibiarkan, lanjutnya, dapat merusak mimpi dan cita-cita masa depan pelajar tingkat dasar.
“Bagi kami narkoba dan perundungan, adalah hal-hal yang harus diperangi di lingkungan sekolah, termasuk pelajar sekolah dasar. Kalau dibiarkan, hal itu akan berdampak pada kondisi psikologi siswa,” lanjutnya.
Sebagai antisipasi dan menghindari adanya kenakalan dikalangan pelajar, Kapolsek Bantarkawung juga mengharapkan adanya peran serta yang aktif para pendidik saat disekolah maupun para orang tua saat mereka berada dirumah.
“Para pendidik (Guru) dan orang tua memiliki peran penting dalam mencegah anak terlibat dalam bullying,” tegasnya.
Lanjutnya, hal tersebut bisa dilakukan dengan membangun komunikasi terbuka, memberikan pendidikan anti-bullying, menjadi contoh perilaku positif, mengajarkan keterampilan sosial. Orang tua dapat membantu menciptakan lingkungan yang aman dan mengajarkan anak-anak untuk menghormati orang lain.
“Dengan kolaborasi yang kuat antara orang tua, sekolah, dan komunitas. Kita dapat bekerja bersama untuk mengatasi masalah bullying, dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak kita. Dengan harapan terhindar dari kasus hukum dan perbuatan negatif lainya,” pungkas Kapolsek Bantarkawung Iptu Ahmad Suudi. (Hms).
Editor : Asep Bck