Polisi Selidiki Kasus Keracunan Anak Sekolah di Kemang Bogor

KAB.BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET-Jajaran Polsek Kemang Polres Bogor, melakulakan penyelidikan terhadap kasus yang menimpa puluhan anak sekolah di Desa Tegal Kecamatan Kemang.

Data yang dihimpun, sebanyak 56 siswa Sekolah Marsudirini yang beralamat di Desa Tegal Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor, mengalami keracunan makanan pada hari senin (20/02/2023).

Dalam kejadian tersebut, sejumlah siswa rata-rata mengeluhkan rasa mual dan pusing. Para siswa ini diduga mengalami gejala keracunan, setelah menyantap sarapan pagi.

Baca Juga :  Jelang Arus Mudik Lebaran 2023, Bus Disejumlah Terminal Dilakukan Ramp Chek

“Puluhan siswa yang mengalami gejala keracunan saat ini, sudah dalam penanganan medis di Rumah Sakit Sentosa,” ucap Kapolsek Kemang Kompol Ari Trisnawati, dalam siaran persnya.

Para siswa yang mengalami gejala ringan, kata dia, saat sudah diperbolehkan pulang.
Sementara itu, penyebab pasti para siswa mengalami keracunan ini, diakuinya masih dalam proses penyelidikan.

Baca Juga :  Ketua PAC PPP Cariu : Selamat Memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1444 H

“Kasus ini sedang dalam penyelidikan pihak kami,” tandasnya.(hms/bc)