Polisi RW di Kabupaten Bogor Diluncurkan, Bertugas Tingkatkan Keamanan Lingkungan

BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET – Dalam rangka meningkatkan keamanan di tengah lingkungan masyarakat, Polres Bogor melaunching Polisi Rukun Warga atau lebih dikenal Polisi RW yang nantinya akan tersebar di seluruh Desa dan Kelurahan yang ada di Wilayah Kabupaten Bogor.

Peluncuran Yang di laksanakan di Gedung Audotorium tegar beriman pada Senin (8/5/2023) tersebut, turut dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Firkopimda) Kabupaten Bogor.https://bogorkab.go.id/

“Polisi RW ialah personil Polisi yang ditugaskan di wilayah Rukun Warga (RW), untuk menyelenggarkan pemolisian masyarakat,” ucap Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin, Senin 8 Mei 2023.

Pihaknya menjelaskan, adapun perannya meliouti membangun komunitas yang dapat bekerjasama dengan masyarakat dalam meniadakan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban, dan menciptakan ketentraman serta mendukung terwujudnya kualitas hidup masyarakat.

“Dalam program polisi RW ini, slkami melibatkan 1.200 personil di luar personil Bhabinkamtibmas,” terangnya.

Progra ini sendiri, nantinya  bertugas untuk bermitra dengan masyarakat dalam mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan keamanan  dan ketertiban masyarakat di lingkungan langsung serta menemukan pemecahan masalahnya.

“Tugasnya mengatasi masalah sosial dengan tindakan Preventif dan Preemtif sehingga tidak menjadi masalah hukum atau mengganggu situasi kamtibmas,” jelasnya.

Selain itu, peranan lainnya juga mendukung fungsi Kepolisian lainya untuk meningkatkan efektivitas penerapan Polisi masyarakat di setiap wilayah, serta melakukan kegiatan mengajar baik di sekolah – sekolah dan di wilayah masing-masing.

“Sebelum diterjunkan dilingkungan RW, personil yang telah di tujuk sebagai Polisi RW ini, tentunya telah mengikuti serangkaian pelatihan guna mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri agar siap menghadapi situasi dilingkungan masyarakat,” katanya.

Para personil yang diterjunkan langsung dalam program ini juga dilengkapi dengan ID Card yang dapat di akses oleh masyarakat melalui Scan Barcode dari hanphone, dan nantinya akan keluar informasi terkait nomor handphone polisi RW Nomor Handphone akan keluar dan juga Nomor Handphone Bhabinkamtibmas yang bertugas di desa tersebut.

“Dengan demikian, masyarakat yang ingin malapor ataupun membutuhkan kehadiaran aparat, dapat dengan cepat menghubunginya dan juga tercantum Nomor kontak 110 Call Center kami yang melayani 24 Jam,” paparnya.

Sementara itu, Plt Bupati Bogor H. Iwan Setiawan turut mengapresiasi atas inovasi Polres Bogor yang meluncurkan Polisi RW tersebut. 

“Mudah- mudahan dengan hadirnya program tersebut, ini dapat menciptakkan  situasi yang aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Bogor,” tukasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *