Polisi Hutan di Tiga Wilayah Gelar Operasi “Illegal Mining” di Tanjungsari Bogor

BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET-Dalam rangka penertiban illegal mining atau pertambangan tanpa ijin, petugas gabungan yang terdiri dari Polisi Hutan (Polhut) KPH Purwakarta, KPH Cianjur dan KPH Bogor, menggelar operasi yang disinyalir tambang emas di kawasan Gunung Sanggabuana Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor, Selasa (21/3/2023).

Operasi yang disukung 60 personil dari tiga wilayah Polhut KPH Purwakarta,  Polhut KPH Cianjur, dan Polhut KPH Bogor tersebut, dilaksanakan berdasarkan Intruksi Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten, serta perintah langsung Administratur Perhutani atau KKPH Bogor. 

“Operasi penertiban illegal mining sebagai tindakan refresif untuk mengantisipasi terjadinya dampak negatif, baik terhadap ekosistem hutan maupun masyarakat sekitar,” ucap Ade soma selaku Asper BKPH Jonggol, kepada wartawan, Selasa (21/3/2023).

Ade nebegaskaan, adapun lokasinya berada dalam administrasi pengelolaan hutan petak 5b, RPH Cariu BKPH Jonggol KPH Bogor, dan secara administratif pemerintahan berada di Kampung Cibeureum Desa Buanajaya Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor. 

“Operasi ini guna menindak lanjuti tindakan beberapa waktu lalu, seperti membongkar saung atau gubuk yang dipergunakan untuk aktivitas para penambang ilegal,” jelasnya.

Tak lupa, pihaknya juga mengucapkan Terimakasihnya kepada pimpinan Divisi Regional, Pimpinan KPH Bogor serta Polhut KPH Bogor, Polhut KPH Cianjur dan Polhut KPH Purwakarta serta Jajaran BKPH Jonggol.

“Semoga kegiatan penertiban ini, menjadi upaya dalam memberantas kegiatan penambangan tanpa ijin atau ilegal mining,” ucapnya.(bck)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *