Polisi Gerebek Praktik Gas Oplosan di Cileungsi Bogor, Barbuk Disita, Pelaku Kabur

BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET- Praktik kotor pengoplosan gas bersubsidi ilegal disebuah lokasi yang sebelumnya pernah digerebek di Kampung Cibeureum Desa Cileungsi Kidul Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, kembali diungkap pihak kepolisian, Kamis (17/4/2025).

Pengungkapan dilakukan melalui operasi patroli yang dipimpin langsung Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, SH dan berhasil menemukan aktivitas ilegal tersebut setelah sebelumnya melakukan penyisiran disekitar gudang yang pernah menjadi target operasi.

Peran kurir yang dilakukan Kapolsek Cileungsi Kompol Edison tersebut, berawal dari Pantauan di lokasi yang menunjukkan bahwa sebagian gudang yang pernah digerebek tampak tidak lagi menyimpan tabung gas. Namun, saat petugas melakukan patroli sekitar 100 meter dari lokasi tersebut, tercium bau menyengat gas LPG.

Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, petugas mendapati praktik pengoplosan tabung gas ilegal sedang berlangsung sampai akhirnya tertangkap tangan kegiatan kotor tersebut.

“Sejumlah barang bukti diamankan, diantaranya tabung gas LPG ukuran 3 kg dan 12 kg, alat suntik yang digunakan untuk memindahkan isi gas, timbangan, serta sebuah mobil pick-up yang berisi tabung gas LPG ukuran 12 kg yang diduga siap untuk didistribusikan,” ucap Kompol Edison.

Kompol Edison menjelaskan, bahwa para pelaku pengoplosan berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi. Mereka (pelaku) diduga telah mengetahui kedatangan anggota Polsek Cileungsi, sehingga berhasil melarikan diri.

“Ada 152 tabung gas LPG berbagai ukuran, berhasil disita dan kini diamankan di Mako Polsek Cileungsi sebagai barang bukti,” ujarnya.

Saat ini, pihak Kepolisian dari Polsek Cileungsi, sudah berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Bogor di mana sampai saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang terlibat dalam praktik ilegal ini.

“Kami akan terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap para pelaku pengoplosan gas ilegal ini. Kegiatan ini sangat merugikan masyarakat dan juga berpotensi membahayakan keselamatan bagi para pelaku juga lingkungan sekitar,” tegas Kompol Edison.

Pengungkapan kasus ini, lanjutnya, menunjukkan komitmen Polsek Cileungsi Polres Bogor Polda Jabar dalam memberantas praktik-praktik ilegal yang meresahkan masyarakat. 

“Kami menghimbau kepada seluruh  masyarakat, untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait pengoplosan gas di lingkungan tempat tinggal ataupun lingkungan sekitar,” tahdasnya.(hms)

Editor: Asep Sbc

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *