Polisi dan Warga Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Permen di Bogor, Begini Kronologisnya

BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET –Kepolisian di Kabupaten Bogor Jawa Barat bersama warga, berhasil menggagalkan pelaku pengedar narkoba jenis sabu yang dikemas dalam bentuk permen di Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur, Rabu, (11/09/2024).

“Berawal dari seorang warga yang kehilangan sepeda motor. Saat sedang melakukan pencarian motor tersebut, terdapat seorang pria yang mencurigakan. Akan tetapi disaat di sambangi, pria tersebut malah kabur,” ungkap Kapolsek Sukamakmur, Iptu Supratman dalam keterangan persnya.

Baca Juga :  Sekber Wartawan Bogor Kembali Laksanakan Ibadah Qurban Untuk Anggota dan Warga

Iptu Supratman menjelaskan, disaat pelaku melarikan diri, pelaku tersebut berhasil ditangkap dan diamankan serta dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya, pelaku tersebut, diketahui tidak membawa identitas dan mengaku sebagai warga Kecamatan Tanjungsari.

“Disaat kita sedang melakukan pemeriksaan, terdapat sebuah tas hitam didalam jok motor pria tersebut, yang berisikan paket sabu yang dibungkus dengan sebuah pelastik permen,” terangnya. 

Saat ini, pihak Kepolisian Sektor Sukamakmur Polres Bogor Jawa Barat, telah melimpahkan kasus tersebut ke Polres Bogor. Hal ini dilakukan guna tindakan pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Inilah Daftar Nama Caleg Dapil 1 Kabupaten Bogor dari DCT KPU  Pemilu 2024

“Sebanyak 46 paket sabu dan 2 unit Handpone beserta motor pelaku, sudah kita serahkan ke Polres Bogor guna pengembangan lebih lanjut,” tandasnya.(hbr/prmn)

Editor : Asep Sbc

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *