Polisi Gerebek Tempat Pengolahan Limbah Sampah Ilegal di Mekarsari Bogor

BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET-Sebagai upaya penegakan hukum, Jajaran Polres Bogor melakukan pemeriksaan terhadap lokasi pengolahan limbah sampah ilegal yang telah meresahkan warga sekitar, tepatnya di Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Selasa, 23 April 2024.

Pantauan di lokasi, tampak Unit Tipiter Polres Bogor bersa Kapolsek Rancabungur dan jajaran melakukan pemeriksaan terhadap lokasi pengolahan limbah. 

“Operasi ini bermula dari laporan yang diterima oleh Polsek Rancabungur pada hari Senin, 22 April 2024, pukul 13.00 WIB, mengenai adanya aktivitas pengolahan limbah di bantaran Sungai Cisadane yang menyebabkan dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat,” terang Kapolres Bogor melalui Kapolsek Rancabungur.

Berdasarkan informasi tersebut, lanjut pihak Polsek Rancabungur, bersama dengan anggota piket reskrim unit Tipiter Polres Bogor, melakukan pengecekan olah TKP  terhadap lokasi tepatnya di Kampung Sindangpala Rt. 001 Rw. 004 Desa Mekarsari.

“Dalam kegiatan cek tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, kami berhasil mengumpulkan bukti-bukti yang cukup terkait dengan kegiatan pengolahan limbah ilegal,” jelasnya. 

Beberapa informasi penting yang berhasil diperoleh termasuk identitas pemilik lahan, yaitu saudar BK alias IR, seorang . Selain itu, ditemukan juga sekitar 20 ton sampah campuran organik dan anorganik, serta satu unit alat berat jenis Beko.

“Dalam keterangan yang diperoleh dari Sdr BK alias IR, ia mengakui bahwa sampah-sampah yang diolah berasal dari kawasan BSD Tangerang dan sekitarnya,” kata Kapolsek.

“Sampah tersebut diangkut ke lokasi untuk disortir, di mana sampah yang bisa didaur ulang akan dimanfaatkan,” paparnya.

Sedangkan sampah yang tidak dapat didaur ulang akan dibakar di lokasi tersebut. Namun, ia tidak memiliki izin resmi untuk melakukan pengolahan sampah tersebut. 

Kegiatan cek TKP ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pengolahan limbah ilegal yang dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat. 

“Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di lapangan dilaporkan aman dan kondusif,” tuturnya.

“Dengan demikian, kegiatan penegakan hukum terhadap pengolahan limbah ilegal di Desa Mekarsari, terus berlanjut sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat di sekitarnya,” tandasnya.(hms)

Editor : Asep Bucek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *