BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET- Korban Tenggelam di Sungai Cidurian tepatnya di Kampung Babakan Desa Jasinga Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor, berhasil ditemukan aparat gabungan beserta warga, Rabu (19/6/2024).
Data yang dihimpun Polsek Jasinga, MDS ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia, akibat tenggelam. Kini jasan korban langsung dibawa ke Puskesmas Jasinga untuk di lakukan penanganan medis.
“Pencarian hingga pukul 13.55 Wib, dan akhirnya MDA ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia,” ungkap Kapolsek Jasinga, AKP Budi Sehabudin,SH,M.
Kapoksek Akp Budi menjelaskan, adapun krologis kejadian ini, terjadi pada Rabu 19 Juni 2024 sekitar jam 12.00 WIB. dilaporkan kepada Pihak Kepolisian Polsek Jasinga, telah terjadi adanya orang tenggelam di aliran sungai Cidurian blok Cikarang Kampu Babakan Desa Jasinga Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor.
“Kejadian bermula, korban yang meninggal dunia MDA (14) bersama 3 orang temannya lainnya keluar pesantren Asaepurohim tanpa izin sekira jam 09.00 WIB, untuk berenang ke sungai tanpa ijin pihak pesantren,” jelasnya.
Kemudian sekira jam 12.00 Wib, korban MDA (14) bersama SJS (14) langsung terjun loncat ke dalam sungai dan 2 orang teman lainnya tidak berenang masih di pinggir sungai dimana Sdr MH (39).
“Padahal ada saksi yang melihat sedang memancing di pinggir sungai, melarang anak anak tersebut untuk tidak berenang akan tetapi tidak di gubris oleh kedua korban,” ujarnya.
Kemudian akhirnya korban MDA bersama SJS, nekad langsung berenang padahal sudah di larang untuk tidak berenang oleh Sdr MH akan tetapi mereka tetap mau berenang dan loncat ke dalam sungai namun
“Aliran air sungai cukup deras, dan korban MDS dan SJS langsung terlihat tenggelam. amakan tetapi Sdr MH hanya berhasil menolong salah satu, yaitu SJS. Sedangkan MDA hanyut tenggelam,” katanya.
SJS akhirnya selamat namun Korban Aqila berupaya dilakukan pencarian oleh Sdr MH akan tetapi tidak langsung ketemu hingga diketemukan sudah meninggal dunia. Sampai berita ini diturunkan pihak keluarga sudah menjemput korban MDA, dan menerima segala sesuatunya sebagai takdir.
“Pihak keluarga menganggap ini musibah, dan tidak berkenan untuk dilakukan otopsi jenazah. Kemudian melampirkan surat pernyataan; dan akan dimakamkan secara layak,” tandasnya.(Hms)
Editor : Asep Bucek