Polisi Amankan Pelaku Pungli Truk di Wilayah Rancabungur Bogor 

BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET – Pelaku pungli terhadap sopir truk yang melintas di Jalan Raya Letkol Atang Sanjaya Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor, berhasil diamankan pihak Kepolisian Polres Bogor.

Sat Reskrim Polres Bogor bersama Polsek Rancabungur yang melakukan penyelidikan terkait kasus Video Viral tersebut, dimana adanya seseorang dengan menggunakan pakaian beratribut salahsatu Ormas yang sedang memalak atau pungli tehadap sopir truk tersebut, pelaku berhasil diamankan.

“Dudah kami amankan, pelakunya berinisilal RD (42) yang melarikan diri ke wilayah Peteuy condong Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur, Pada Kamis (19/05/2023) lalu,” ucap Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin, Jumat, 19 Mei 2023.

Baca Juga :  Plt Bupati Bogor Lantik Pengurus Forum RT RW

Kapolres menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, pelaku RD ini memintai uang sebesar  Rp.10 ribu rupiah kepada setiap pengendara truk yang melintas di jmRalan Raya Letkol Atang Sanjaya Rancabungur dengan disertai dugaan sebuah ancaman.

Dan dari pengakuan tersangka bahwa dari hasil pemerasan pada hari kejadian tersebut dirinya  berhasil mengumpulkan uang sebesar 90 ribu rupiah  dan di gunakanan untuk ongkos pulang ke cianjur untuk menengok anaknya.

Baca Juga :  Pemdes Ciangsana Rutin Gelar Giat Keagamaan, Sekaligus Syukuran Kantor Desa Baru

“Dari tangan pelaku RD ini, kita temukan juga barang bukti berupa kartu anggota dari salahsatu organisasi masyarakat ( ormas ) yang berhadil diamankan,” jeladksnya 

Iman menjelaskan, bahwa anggota ormas tersebut bukan wilayah Rancabungur Kabupaten Bogor, dan sebuah rompi yang digunakan saat melakukan aksinya. Namun hingga saat ini, pihanyapun masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait  keaslian KTA tersebut.

“Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan pasal 368 KUHP dan atau pasal 335 ayat (1) KUHP, dan terancam dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tandasnya.(red)

Baca Juga :  Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian dan Penadah Motor di Cileungsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *