BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET – Pelaku pungli terhadap sopir truk yang melintas di Jalan Raya Letkol Atang Sanjaya Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor, berhasil diamankan pihak Kepolisian Polres Bogor.
Sat Reskrim Polres Bogor bersama Polsek Rancabungur yang melakukan penyelidikan terkait kasus Video Viral tersebut, dimana adanya seseorang dengan menggunakan pakaian beratribut salahsatu Ormas yang sedang memalak atau pungli tehadap sopir truk tersebut, pelaku berhasil diamankan.
“Dudah kami amankan, pelakunya berinisilal RD (42) yang melarikan diri ke wilayah Peteuy condong Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur, Pada Kamis (19/05/2023) lalu,” ucap Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin, Jumat, 19 Mei 2023.
Kapolres menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, pelaku RD ini memintai uang sebesar Rp.10 ribu rupiah kepada setiap pengendara truk yang melintas di jmRalan Raya Letkol Atang Sanjaya Rancabungur dengan disertai dugaan sebuah ancaman.
Dan dari pengakuan tersangka bahwa dari hasil pemerasan pada hari kejadian tersebut dirinya berhasil mengumpulkan uang sebesar 90 ribu rupiah dan di gunakanan untuk ongkos pulang ke cianjur untuk menengok anaknya.
“Dari tangan pelaku RD ini, kita temukan juga barang bukti berupa kartu anggota dari salahsatu organisasi masyarakat ( ormas ) yang berhadil diamankan,” jeladksnya
Iman menjelaskan, bahwa anggota ormas tersebut bukan wilayah Rancabungur Kabupaten Bogor, dan sebuah rompi yang digunakan saat melakukan aksinya. Namun hingga saat ini, pihanyapun masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait keaslian KTA tersebut.
“Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan pasal 368 KUHP dan atau pasal 335 ayat (1) KUHP, dan terancam dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tandasnya.(red)