Polisi Amankan 42 Tersangka Pengedar Narkoba Jaringan Bogor

BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET – Sebanyak 42 orang tersangka pengedar Narkoba jaringan Kabupaten Bogor, berhasil diamankan Jajaran Satuan Narkoba Polres Bogor, Selasa (8/8/2023).

Pengungkapan terhadap para pelaku tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika teesebut, merupakan hasil operasi Antik Lodaya 2023 yang digelar selama sepuluh hari, dimulai 20 Juli hingga 2 Agustus 2023 lalu.

“Dalam operasi tersebut, kami berhasil mengungkap 34 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi, serta berhasil mengamankan 42 orang tersangka,” ungkap Kabag Ops Polres Bogor Kompol Ashimas Sriyono Putra.

Kemudian juga berikut barang bukti sabu seberat 134,35 gram, ganja 126,67 gram dan ekstasi sebanyak 12 butir. Yang mana modus operandi para pelaku ini dalam menjalankan aksinya, yakni dengan cara sistem COD.

Baca Juga :  Ditinggal Pemiliknya ke Pasar, Kedai di Cibinong Bogor Ludes Terbakar

“Modus pelaku ini dengan sistem tempel atau menyimpan narkotika di suatu tempat dan secara Cash on delivery (COD)  dengan pemesannya,” tukasnya.

Sementara itu l, Kasat Narkoba Polres Bogor AKP M. Ilham, menjelaskan bahwa jaringan peredaran para pelaku yang berhasil diamankan ini meliputi wilayah Kabupaten Bogor.

“Dari hasil Penyelidikan yang kami lakukan terhadap 42 orang tersangka yang terdiri dari laki-laki sebanyak 40 orang dan 2 orang perempuan ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Curah Hujan Tinggi, Rumah Warga di Ciawi Bogor Terimbas Longsor

Menurutnya, adapun motif para pelaku ini dikarenakan faktor ekonomi dan tersangka meyakini dengan mengkonsumsi narkoba, dapat menenangkan diri dan menambah semangat dalam beraktivitas.

“Para tersangka ini akan kita jerat dengan pasal 114 ayat 2, pasal 114 ayat 1, pasal 112 ayat  1 dan 2 dan pasal 111 ayat 1  dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun, paling lama 20 tahun, dan maksimal seumur hidup atau pidana mati,” tegasnya.

Senagai informasi, Dmdari pengungkapan yang berhasil dilakukan jajaran Polres Bpgor, selama operasi Antik ini dapat berhasil menyelamatkan kurang lebih sebanyak 1. 200 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Peningkatan Keamanan: Razia Gabungan THM Bogor Berhasil Sita Pengunjung yang Positif Narkoba

Editor : Ab