BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara resmi memberhentikan Penjabat Bupati (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu resmi.
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam surat keputusan (SK) Mendagri nomor 100.2.1.3-3783 Tahun 2024, Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Bogor Provinsi Jawa Barat
Selanjutnya Mendagri mengangkat Dr. Ir. Bachril Bahri sebagai pucuk pimpinan tertinggi di Pemkab Bogor selama masa periode yang tersisa hingga adanya Bupati Bogor definitif pasca Pilkada 2024.
Dalam surat keputusan tersebut, Asmawa Tosepu yang menduduki Pj Bupati Bogor sejak tanggal 01 Januari 2024 lalu, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut.
Sementara itu, Dr. Ir. Bachril Bahri selaku Kepala Biro (Kabiro) Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Bogor Provinsi Jawa Barat.
Selain itu, surat keputusan yang dikeluarkan Kemendagri dengan disahkan tertanggal 19 September 2024 dan ditandangani Mendagri Tito Karnavian serta Pelaksana Harian (Plh) Biro Umum Evan Nur Setya Hadi.
Dan berlaku keputusan menteri ini sejak tanggal pelantikan yang rencananya akan dilaksanakan pada Hari Jumat 20 September 2024 pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung.