Pilkada Serentak 2024 : KPU Sebut Jumlah Pemilih di Kabupaten Bogor Bertambah

BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, menyatakan jumlah pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 ini, mengalami penambahan. 

Hal itu dikatakan Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Asep saeful usai menggelar Rapat koordinasi terkait persiapan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada Serentak 2024, bertempat di Lorin Sentul Hotel, Rabu, 19 Juni 2024.

“Untuk jumlah pemilih pada Pilkada meningkat menjadi 3,9 juta pemilih, dari 

sebelumnya 3,8 juta,” kata Asep.

Asep Saeful menjelaskan, bahwa Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada bulan November 2204 mendatang, diproyeksikan berjalan sukses dan lancar. Ia juga menambahkan, bahwa regulasi tahun ini mengalami beberapa perubahan terkait jumlah pemilih di TPS.

 “Pada Pilkada kali ini, akan ada pembatasan jumlah pemilih per TPS, jumlah pemilih dalam satu TPS bisa mencapai 600 orang,” ujarnya.

“Jumlah TPS di Kabupaten Bogor juga berkurang dari 15.000, menjadi 7.686 TPS dibandingkan dengan Pemilu Legislatif sebelumnya,” jelasnya.

Dijelaskan pula dalam rapat kriteria pemilih di TPS Khusus, beberapa kriteria dan lokasi yang diperbolehkan menggunakan TPS khusus. Diantaranya Rumah tahanan TPS khusus, akan disediakan bagi pemilih yang berada di rumah tahanan.

Kemudian juga Panti Sosial/Panti Rehabilitasi, diantaranya pemilih yang tinggal di panti sosial atau panti rehabilitasi juga akan difasilitasi dengan TPS khusus. Serta Relokasi Bencana, lokasi yang terdampak bencana alam dan mengalami relokasi akan disediakan TPS khusus.

“Kemudian juga lokasi lain yang khusus, yaitu pemilih yang tidak diizinkan pulang, atau berada di lokasi yang berbeda dengan domisili asalnya juga akan difasilitasi. Jumlah Pemilih dalam TPS Khusus,  Setiap TPS khusus dapat menampung hingga 100 pemilih,” paparnya.

Dalam penanganan dan pengelolaan TPS lokasi khusus, KPU Kabupaten Bogor, juga akan melakukan koordinasi langsung tanpa melalui pihak ketiga.

 “Pemetaan TPS lokasi khusus ini menjadi tugas penting bagi KPU Kabupaten Bogor, dalam memastikan seluruh warga mendapatkan hak pilihnya dengan baik,” pungkas Asep.

Sebagai informasi, rapat yang dimulai pukul 14.00 WIB ini dihadiri oleh Ketua serta anggota KPU Kabupaten Bogor, Bawaslu Kabupaten Bogor, Desk Pilkada Kabupaten Bogor, Polres Bogor, Kejaksaan Negeri 1 Bogor, dan Kodim 0621 Kabupaten Bogor, Kesbangpol Kabupaten Bogor, Disdukcapil Kabupaten Bogor, Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Kalapas Khusus kelas 2B Sentul, Kalapas kelas 2A Cibinong, Kalapas Khusus kelas 2A GunungSindur, Kalapas Narkotika kelas 2A Gunung Sindur, Ketua IWO Kabupaten Bogor, Rektor IPB Univercity.(A)

Editor : Asep Sbc

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *