BOGOR|republiknews – Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah II Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dr. Asep Sudarsono, S.Pd, MM, mengumumkan bahwa Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 akan mengalami beberapa perubahan signifikan. Perubahan PPDB Jabar 2024 ini dimaksudkan untuk menciptakan proses PPDB yang lebih bersih, transparan, berintegritas, dan adil, khususnya di Jawa Barat.
Dr. Asep menjelaskan bahwa PPDB 2024 akan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama dijadwalkan pada 3-7 Juni 2024, mencakup pendaftaran dan seleksi untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB. Tahap kedua akan berlangsung pada 24-28 Juni 2024, dengan jalur seleksi yang berbeda. Perubahan ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap peserta didik memiliki kesempatan yang sama dalam proses seleksi.
Pemerintah memberikan prioritas khusus kepada peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem. Dr. Asep menegaskan bahwa peserta yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan diprioritaskan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan. Upaya ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan akses pendidikan yang setara bagi semua anak.
Selain itu, pada perubahan PPDB Jabar 2024 ini adalah bagi peserta didik yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem namun tidak tercatat dalam DTKS, masih bisa difasilitasi melalui mekanisme musyawarah desa. Rapat musyawarah ini melibatkan kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Hasil dari musyawarah tersebut kemudian diajukan ke sekolah untuk dipertimbangkan lebih lanjut.
Jika jumlah peserta KETM melebihi kuota yang telah ditentukan, mereka akan disalurkan ke sekolah swasta dengan bantuan biaya dari pemerintah sebesar Rp 3 juta per tahun. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap anak, tanpa memandang kondisi ekonomi, tetap dapat mengakses pendidikan yang layak.
PPDB 2024 di Jawa Barat mencakup beberapa jalur penerimaan. Untuk jenjang SMA, jalurnya meliputi zonasi, afirmasi (termasuk KETM dan Peserta Didik Berkebutuhan Khusus/PDBK), perpindahan tugas orang tua atau anak guru/wali, serta prestasi nilai rapor dan prestasi kejuaraan. Untuk jenjang SMK, jalurnya meliputi prioritas terdekat, afirmasi, perpindahan tugas orang tua atau anak guru/wali, dan prestasi nilai rapor dan prestasi kejuaraan.
Bagi jenjang SLB, seleksi didasarkan pada kesesuaian jenis kebutuhan khusus antara hasil diagnosa psikologis atau ahli dengan sekolah yang dituju. Proses seleksi ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan spesifik setiap peserta didik.
Tahap pertama PPDB akan dimulai dengan pendaftaran dan verifikasi dokumen pada 3-7 Juni 2024. Setelah itu, masa sanggah verifikasi dijadwalkan pada 10-12 Juni 2024. Tes minat dan bakat serta uji kompetensi prestasi kejuaraan bagi peserta jenjang SMA akan dilaksanakan pada 13-14 Juni 2024.
Rapat dewan guru untuk menetapkan hasil seleksi PPDB tahap pertama akan diadakan pada 19 Juni 2024, dan pengumuman hasil seleksi pada hari yang sama. Proses daftar ulang bagi peserta yang lolos seleksi tahap pertama akan dilakukan pada 20-21 Juni 2024.
Tahap kedua PPDB dijadwalkan pada 24-28 Juni 2024, dimulai dengan pendaftaran dan verifikasi dokumen. Masa sanggah verifikasi akan berlangsung pada 1-2 Juli 2024, diikuti oleh tes minat dan bakat serta uji kompetensi prestasi kejuaraan pada 3-4 Juli 2024. Rapat dewan guru untuk menetapkan hasil seleksi tahap kedua akan dilaksanakan pada 5 Juli 2024, dengan pengumuman hasil seleksi pada hari yang sama. Proses daftar ulang bagi peserta yang lolos seleksi tahap kedua akan dilakukan pada 8-9 Juli 2024.
Pemerintah menekankan pentingnya transparansi dan kejujuran dalam pelaksanaan PPDB tahun 2024. Mekanisme masa sanggah verifikasi memberikan kesempatan kepada peserta didik dan orang tua untuk mengajukan keberatan jika merasa proses verifikasi tidak adil. Selain itu, ujian kompetensi dan tes minat dan bakat dirancang untuk memastikan bahwa hanya peserta yang benar-benar layak yang diterima melalui jalur prestasi.
Dr. Asep menggarisbawahi pentingnya kerjasama antara pihak sekolah, dinas pendidikan, dan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan PPDB yang bersih dan transparan. Pemerintah berharap bahwa melalui perbaikan ini, proses penerimaan peserta didik baru di Jawa Barat akan menjadi lebih adil dan inklusif.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem PPDB guna mengatasi berbagai tantangan yang ada. Langkah-langkah konkret seperti pemberian prioritas kepada peserta dari keluarga ekonomi tidak mampu dan peningkatan transparansi diharapkan dapat meminimalisir berbagai permasalahan yang sering muncul dalam proses penerimaan siswa baru.
Dengan penerapan sistem PPDB yang lebih baik, diharapkan tidak hanya meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh anak di Jawa Barat, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas pendidikan di daerah tersebut. Pemerintah akan terus berupaya untuk memastikan bahwa setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.