BREBES I REPUBLIKNEWS.NET- Sejumlah aktivis yang mengatas namakan Aliansi Masyarakat Peduli Realisasi Anggaran (AMPERA) bergerak menggelar aksi unjuk rasa damai di halaman Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes Jawa Tengah, Rabu (1/3/2023).
Unjuk rasa ini didasari, lantaran masih banyaknya insfratruktur jalan di Kabupaten Brebes Jawa Tengah rusak parah, dan tidak seriusnya Pemerintah Daerah (Pemda) setempat dalam menanganinya.
“Kami dari aktivis “AMPERA”, tentunya mendesak Pj.Bupati Brebes selaku Kepala Daerah dan selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, untuk menggunakan wewenangnya sesuai pasal 4 ayat 2 hurup e.Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah untuk mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak terkait pengelolaan keuangan daerah yang sangat dibutuhkan oleh daerah dan masyarakat,” kata Kordinator aksi unjuk rasa damai Handayani Rien.
Handayani juga mendesak Pejabat Bupati Brebes, untuk mengeluarkan instruksi Bupati kepada seluruh kepala SKPD/OPD untuk membatalkan pelaksanaan seluruh program, kegiatan atau sub kegiatan yg sudah tercantum DPA APBD tahun 2023 yang melanggar azas keadilan dan kepatutan tidak berpihak kepada masyarakat.
“Kqmi juga mendesak Pejabat Bupati Brebes, untuk segera memerintahkan kepada TAPD Kabupaten Brebes agar merelokasi anggaran biaya operasi yg bersifat pemborosan serta bukan prioritas yang menyangkut pelayanan dasar publik/ kepentingan masyarakat untuk dialokasikan pada belanja modal insfratruktur khususnya untuk perbaikan jalan rusak yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten,” tegasnya.
Selain itu, kata dia, para Aktivis juga mendesak Pejabat Bupati Brebes, segera membentuk satuan tugas insfratruktur Kabupaten Brebes, untuk menetapkan solusi dan strategi serta melaksanakan perbaikan Insfratruktur khususnya seluruh ruas jalan di wilayah Kabupaten Brebes.
“Mendesak Pejabat Bupati Brebes untuk mengeluarkan Peraturan Bupati yang melarang dan mencegah seluruh praktek praktek ilegal dalam pengelolaan anggaran khususnya intervensi teknis yang melanggar tugas pokok dan fungsi serta kewenangan DPRD Kabupaten Brebes dalam pelaksanaan APBD,” jelasnya.
Soal ini, Ir.Djoko Gunawan,MT MM selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Brebes mengatakan, bahwa saya dan kawan-kawan di Pemda Brebes menyambut baik atas aksi unjuk rasa ini, dan akan menindaklanjuti beberapa aspirasi dari kawan-kawan yang tergabung dalam aksi ini.
“Yang pertama, kami beserta jajaran SKPD dan OPD akan melakukan rapat mendadak dengan Pj Bupati Brebes, dan dalam waktu dekat kami akan segera mengajukan proposal pengajuan lelang untuk memenuhi tuntutan masyarakat, yaitu membahas tentang pembangunan infrastruktur jalan Pemda Brebes yang kondisinya sudah memperhatikan,” ucapnya.
Kemudia pihaknya menjelaskan yang kedua, selain masalah infrastruktur, pihaknya juga akan mengajukan proposal ke kementrian PU dan BWWS pusat dan Provinsi Jawa Tengah, dan proposal tersebut akan di bawa langsung oleh bapak Pj.Bupati Brebes, Urip Sihabudin,SH MH.
“Selain persoalan infrastruktur, kami Pemda Brebes juga sedang melakukan rapat koordinasi untuk membahas menyelesaikan permasalahan miskin ekstrim,” tukasnya.(As)
Sumber : IWO Brebes