BANDUNG | REPUBLIKNEWS.NET – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mendukung wacana pengembalian pengelolaan sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) ke Pemerintah Daerah. Hal ini diungkapkan sebagai upaya untuk mempermudah koordinasi dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.
Dalam pengelolaan SMA/SMK di Jawa Barat saat ini, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bertanggung jawab sesuai dengan pembagian wilayahnya. Namun, menurut Gubernur Ridwan Kamil, pengelolaan tersebut terasa kurang efektif dan jauh dari tingkat keakraban dengan siswa dan guru.
“Saya cenderung setuju, secara pribadi, karena dulu waktu saya Wali Kota Bandung lebih dekat koordinasi teknisnya. Tapi yang penting adalah kembali atau tidak kembali, tapi kalo teruji ada kenaikan kualitas pertahankan, kalo ternyata ada masalah perbaiki,” ungkap Gubernur Ridwan Kamil di Gedung Sate.
Kualitas pendidikan menjadi perhatian utama Gubernur Jawa Barat. Ia menekankan pentingnya menjaga kualitas pendidikan dan mencegah terjadinya tawuran di kalangan siswa. Dalam kunjungan rutinnya ke SMA/SMK, Gubernur Ridwan Kamil sering memberikan pengarahan terkait akhlak kepada siswa sebagai upaya pencegahan.
Namun, terkait wacana pengembalian pengelolaan SMA/SMK ke daerah, Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Barat, Yesa Sarwedi, menjelaskan bahwa belum ada tindak lanjut resmi dari pemerintah pusat. Keputusan terkait pengembalian pengelolaan SMA/SMK berada di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya, berpendapat bahwa SMA/SMK seharusnya dikelola oleh pemerintah kota/kabupaten. Hal ini sejalan dengan rencana alokasi pajak kendaraan yang akan menguntungkan kota/kabupaten pada tahun 2024.
Pajak kendaraan merupakan sumber pendapatan penting bagi pemerintah daerah. Sebesar 66% pajak kendaraan akan dialokasikan ke kota/kabupaten berdasarkan Undang-Undang Perda Pajak dan Restribusi 2024. Oleh karena itu, Abdul Hadi Wijaya menekankan pentingnya mengkaji ulang kewenangan pengelolaan SMA/SMK agar kebijakan tersebut sesuai dengan peraturan dan potensi pendapatan daerah.
Wacana pengembalian pengelolaan SMA/SMK ke daerah di Jawa Barat mendapatkan perhatian dari berbagai pihak. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat. Kajian ulang terkait kewenangan pengelolaan perlu dilakukan untuk menemukan solusi terbaik yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan memanfaatkan potensi pendapatan daerah.