BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET –Kegiatan penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh petugas gabungan yqng terdiri dari Satpol PP dan Polisi yang berlokasi di Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ricuh. Kericuhan terjadi antara pemilik PKL dengan Satpol PP hingga polisi, ini diduga dipicu pelemparan batu dari salah satu oknum yang mengatasnamakan masyarakat.
Dari insiden kericuhan aksi PKL di Ciawi tersebut, sejumlah anggota dari Satpol PP dan polisi mengalami luka-luka akibat terkena lemparan batu yang mengalami luka cukup parah, dan dari informasinya ada dua orang dari pihak Satpol PP dan anggota kepolisian.
“Kami sebelumnya sudah memberikan waktu selama 10 hari kepada para pemilik lapak PKL untuk membongkar sendiri bangunannya. Tapi, dari waktu yang sudah ditetapkan, pemilik PKL Ciawi tak kunjung membongkar lapaknya,” ucap Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasyid, kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).
Cecep menjelaskan, dari penertiban ini diakuinya sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Pihaknya menilai jika PKL berdagang berdiri diatas tanah kementrian PU yang disewakan ke Jasa Marga.
“Kericuhan itu bermula salah satu yang diduga kelompok oknum mengatasnamakan masayarakat, menolak bangunannya dibongkar, dan sebetulnya tadi ada mediasi mereka minta dibongkar mandiri. Sebetulnya kita sudah berikan waktu 10 hari, tapi apa yang terjadi mereka menyerang kita,” paparnya.
Hingga dari insiden tersebut, kata Cecep, menyebabkan dua anggota atau prtugas mengalami luka cukup parah, dan dilarikan ke IGD yang terkena lemparan batu yang diduga dari kelompok ormas. Dari dua petugas yang menjadi korban pelemparan batu satu diantaranya anggota polisi juga yang kena pelipisnya.
“Dari kejadian ini, saya sangat menyayangkan sekali, kenapa bisa terjadi. Padahal, kami sudah memberikan teloransi cukup panjang, jadi bukan 7×24 jam kita berikan teloransi sampai 10 hari. Jadi ini menjadi pelajaran buat kita semua, termasuk para pihak berkaitan dengan penertiban dengan kerja samanya,” tukasnya.***