BANDUNG | REPUBLIKEWS.NET – Provinsi Jawa Barat telah membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahap II tahun 2023. Tahap ini khusus untuk jenjang SMA dan SMK. Dalam Pendaftaran PPDB Jabar 2023 Tahap II, terdapat dua jalur yang dapat dipilih, yaitu Jalur Zonasi untuk SMA dan Jalur Prestasi Rapor untuk SMK.
Dinas Pendidikan Jabar telah mengumumkan perubahan jadwal pendaftaran PPDB Jabar Tahap II. Dalam tahap ini, pendaftaran akan dilakukan dalam dua termin, yakni termin pertama pada tanggal 26-27 Juni dan termin kedua pada tanggal 3-4 Juli.
Jalur Zonasi merupakan jalur seleksi bagi calon peserta didik SMA. Calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur ini akan dinilai berdasarkan jarak tempat tinggal mereka ke sekolah tujuan. Semakin dekat jarak rumah dengan sekolah yang dituju, semakin besar peluang untuk diterima. Dalam hal terdapat beberapa peserta dengan jumlah nilai yang sama, prioritas akan diberikan kepada peserta yang lebih tua.
Sementara itu, untuk calon peserta didik SMK, terdapat Jalur Prestasi Rapor. Jalur ini mempertimbangkan prestasi nilai rapor umum yang meliputi beberapa mata pelajaran seperti Pendidikan Agama, PPKN, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan Bahasa Inggris. Prestasi dalam mata pelajaran tersebut akan menjadi pertimbangan dalam penentuan penerimaan peserta didik SMK.
Proses Pendaftaran PPDB Jabar 2023 Jabar Tahap II dapat dilakukan secara online maupun offline. Calon peserta didik dapat mendaftar secara online melalui laman resmi Dinas Pendidikan Jabar di http://disdik.jabarprov.go.id atau melalui aplikasi Sapawarga yang dapat diunduh melalui tautan http://s.id/jabarsuperapps. Selain itu, calon peserta didik juga dapat melakukan pendaftaran secara langsung dengan mengunjungi sekolah tujuan.
Aplikasi Sapawarga memberikan kemudahan bagi calon peserta didik dalam mengakses informasi terkait PPDB Jabar 2023. Fitur-fitur seperti timeline, info sekolah, panduan teknis dan SOP, hotline aduan, serta pengumuman penerimaan tersedia dalam aplikasi tersebut. Selain itu, Sapawarga juga menggunakan teknologi Geocoding dari Google Maps untuk mempermudah pencarian lokasi domisili secara otomatis.
Pendaftaran PPDB Jabar Tahap II mengharuskan calon peserta didik mengisi data secara lengkap dan memilih jalur zonasi atau jalur prestasi. Setelah melakukan pengisian data, calon peserta didik diwajibkan untuk memeriksa kembali data yang telah dimasukkan sebelum melakukan submit. Selanjutnya, calon peserta didik akan mencetak bukti pendaftaran sebagai tanda bahwa pendaftaran telah berhasil.
Bagi calon peserta didik SMK, terdapat tes minat/bakat/kesehatan yang perlu dilakukan di sekolah yang dituju. Pendaftaran online dapat dilakukan secara mandiri selama periode libur/cuti bersama. Untuk penanganan masalah atau pengaduan, panitia PPDB akan melayani setelah Libur Cuti Bersama, tepatnya pada tanggal 3 Juli 2023.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai PPDB Jabar 2023 Tahap II untuk jenjang SMA dan SMK, calon peserta didik dapat mengakses laman resmi Dinas Pendidikan Jabar di disdik.jabarprov.go.id. Dalam laman tersebut, tersedia berbagai informasi penting yang diperlukan dalam proses pendaftaran PPDB.