BOGOR | republiknews.net – Penangkapan kontraktor gadungan di Bogor Yusuf Sulaeman, pria yang memeras seorang pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ternyata seorang kontraktor.
“Tersangka bekerja sebagai kontraktor,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (26/7/2024).
Rio menjelaskan bahwa Yusuf bertindak sendirian dalam menjalankan aksinya. Yusuf mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bagian Indi (Informasi dan Pengelolaan Data), untuk menakut-nakuti korban.
Untuk memperkuat penyamarannya, Yusuf mengenakan jaket hitam dan mengendarai mobil Alphard. Dalam aksinya, Yusuf memperlihatkan foto surat panggilan dari KPK kepada korban.
Tindakan tersebut berhasil menakut-nakuti korban berinisial YP, seorang pejabat di Disdik. Merasa terancam, YP menyerahkan uang sebesar Rp 700 juta kepada Yusuf, yang dilakukan dalam tiga tahap.
“Korban, YP, adalah seorang Kepala Seksi di lingkungan Disdik. Dia memberikan uang karena ketakutan setelah melihat surat pemanggilan. Mengingat YP adalah saksi dalam beberapa kasus sebelumnya di Kabupaten Bogor,” jelas Rio.
Penyerahan uang pertama sebesar Rp. 350 juta dilakukan di kantor Disdik pada awal Januari 2023. Penyerahan kedua sebesar Rp 50 juta dilakukan di daerah Cibinong pada April 2024. Penyerahan ketiga sebesar Rp 300 juta terjadi di rest area Gunung Putri pada 3 April 2024.
“Dalam penggeledahan, kami menyita uang tunai Rp 300 juta, dua unit mobil, yaitu Porsche berikut STNK dan kunci mobil, serta mobil Alphard warna putih yang terkait dengan kejadian awal Januari 2023.
“Selain itu, kami juga menyita dua unit handphone dan dua buku tabungan Bank BCA,” lanjut Rio.
Yusuf Sulaeman, kini terancam hukuman berdasarkan Pasal 368 KUHP dan Pasal 378 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.
Kapolres Bogor mengingatkan seluruh pegawai Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor agar segera melapor ke Polres Bogor jika menemukan orang yang mengaku sebagai aparat penegak hukum dengan maksud menipu atau memperdayai.
Dalam penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa Yusuf Sulaeman telah melakukan aksi serupa sebelumnya. Modus yang digunakan selalu sama, yaitu mengaku sebagai pegawai KPK untuk menakut-nakuti korban dan memeras mereka.
Yusuf diketahui memiliki jaringan yang cukup luas dan telah merencanakan aksinya dengan cermat.
“Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Yusuf bukan pelaku pertama dalam kasus ini. Kami menemukan jejak-jejak tindakan serupa yang dilakukan di berbagai tempat.
“Ini menunjukkan bahwa Yusuf merupakan bagian dari jaringan penipuan yang lebih besar,” ungkap Rio.
Tak hanya YP, ada beberapa korban lain yang menjadi target Yusuf. Korban-korban tersebut biasanya adalah pejabat daerah yang memiliki riwayat kasus atau yang sedang dalam sorotan publik.
Yusuf memanfaatkan ketakutan mereka terhadap penegakan hukum untuk memeras uang.
“Korban lainnya termasuk beberapa pejabat dari berbagai dinas di Kabupaten Bogor. Mereka semua memberikan uang dalam jumlah besar karena takut dipanggil oleh KPK,” jelas Rio.
Penangkapan Kontraktor Gadungan di Bogor ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat di Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor mengimbau agar tidak mudah percaya pada orang yang mengaku sebagai aparat penegak hukum tanpa verifikasi yang jelas. Jika ada indikasi penipuan, segera laporkan ke pihak berwenang.
“Kami akan terus memantau dan menindak tegas setiap upaya penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
“Pejabat daerah harus lebih waspada dan selalu melakukan verifikasi jika ada yang mengaku sebagai aparat penegak hukum,” tegas Rio.
Pihak kepolisian akan memperketat pengawasan dan melakukan sosialisasi kepada pejabat daerah untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi.
Diharapkan kesadaran dan kewaspadaan yang meningkat dapat meminimalkan penipuan dengan modus serupa di masa mendatang.
“Kami akan melakukan berbagai langkah pencegahan, termasuk sosialisasi intensif kepada pejabat daerah tentang modus-modus penipuan yang sering terjadi.
“Kerjasama dengan berbagai pihak juga akan ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penipuan,” jelas Rio.
Dengan tertangkapnya Yusuf Sulaeman, pihak kepolisian berharap dapat membongkar jaringan penipuan yang lebih besar. Penyelidikan terus dilakukan untuk mencari pelaku lain yang mungkin terlibat dalam aksi serupa.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan mencari tahu apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini. Harapannya, kami bisa memberantas tuntas kasus penipuan yang meresahkan masyarakat,” kata Rio.
Kasus penangkapan kontraktor gadungan di Bogor ini juga menegaskan pentingnya kepastian hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Dengan tindakan tegas yang diambil oleh kepolisian, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan percaya bahwa hukum akan ditegakkan dengan adil.
“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan adil dan tegas. Masyarakat harus percaya bahwa kami akan selalu melindungi mereka dari segala bentuk kejahatan,” pungkas Rio.
Penangkapan Yusuf Sulaeman merupakan langkah awal dalam mengungkap kasus penipuan yang lebih besar.
Dengan tindakan tegas dari pihak kepolisian, kasus-kasus penipuan dengan modus serupa dapat diminimalisir dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penyelidikan akan terus dilanjutkan untuk memastikan bahwa semua pelaku penipuan dapat ditangkap dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelas Rio.
Kepolisian akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penipuan. Dukungan dan kerjasama dari masyarakat sangat diharapkan untuk mewujudkan hal ini.
“Dukungan dari masyarakat sangat penting. Jika ada hal mencurigakan, segera melaporkannya ke pihak berwenang untuk penanganan lebih lanjut dan pencegahan kejadian serupa.
“Bersama-sama, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penipuan,” tutup Rio.