KAB.BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor diminta dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024, harus menyesuaikan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) sekaligus menyesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah pusat.
“Ini perlu saya ingatkan, bahwa kita harus bekerja dengan baik dalam menyusun perencanaan tahun 2024, yang seharusnya bisa menyesuaikan dengan SDGs. Dan SIPD ini dibuat untuk menyesuaikan arah kebijakan dari pusat,” ucap Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk perencanaan tahun 2024, di Lorin Hotel, Babakan Madang, Rabu (15/2/2023).
Iwan menambahkan, RKPD tahun 2024 pastinya sesuai dengan Rencana Pembangunan Daerah 2024-2026 yang sudah disepakati kemarin. Jadi penyusunannya harus berpedoman pada RPD, diantaranya tetap mempertahankan program Samisade.
Iwan juga meminta perencanaan harus dilakukan dengan memberikan kemudahan informasi bagi masyarakat melalui rangkaian proses perencanaan elektronik yang efektif, efisien, akuntabel dan saling terhubung.
“Pengembangan SIPD ini tentunya mengarah kepada yang lebih baik, mudah dibaca, mudah diterjemahkan dan dipahami oleh masyarakat, karena SIPD sifatnya sudah terbuka, masyarakat bisa dengan mudah mengakses,” ujarnya.
Soal SDM ASN bidang perencanaan, Plt. Bupati Bogor berpesan harus terus kita tingkatkan kapasitasnya, salah satunya melalui bimtek dan lain sebagainya. Dan saya minta SDM yang sudah ditingkatkan kapasitasnya tidak mudah diganti dan tidak diputar-putar.
“Untuk bidang perencanaan harus orang yang sudah matang, cerdas, dan berintegritas kalaupun harus pindah harus ada regenerasi. Yang mengoperasikan SIPD harus yang melek teknologi, bimtek ini harus betul-betul bermanfaat dan menghasilkan output dan outcome yang sesuai harapan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Suryanto Putra, menyebut kegiatan bimtek diikuti jajaran aparatur pada Subag Program dan Pelaporan beserta operator SIPD di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan dilaksanakan selama tiga hari hingga Jumat 17 Februari 2023.
Sebagai informasi, pada perencanaan tahun ini terdapat perubahan domain dalam penggunaan SIPD, dimana pada tahun sebelumnya menggunakan sipd.kemendagri.go.id,
Maka dari itu, mulai tahun 2024 sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No.600.5.4/48/SJ menggunakan aplikasi sipd-ri.kemendagri.go.id.
SIPD ini, diketahui berbasis microservices yang membagi aplikasi menjadi layanan yang lebih kecil namun tetap saling berkaitan, di breakdown lebih rinci lagi dari sisi fungsionalitasnya.(Ck/Bc)