Pemkab Bogor Pastikan THR Cair di H-7

BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET-PEMERINTAH Kabupaten Bogor menjanjikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara di lingkupnya turun pada tujuh hari sebelum lebaran. Saat ini, Pemkab melalui BPKAD tengah mempersiapkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk memperlancar proses tersebut.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah,.Teuku Mulya, mengaku tengah mengupayakan semaksimal mungkin agar para ASN bisa menerima THR minimal tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

“Intinya kita usahakan cair dengan peraturan persentasenya seperti apa. Dan kita akan terus upayakan semaksimal mungkin dengan mengejar target, agar waktunya ini cukup, karena maksimal waktunya itu 7 hari sebelum

Baca Juga :  Kades Hingga Perangkat Desa di Kabupaten Bogor Segera Gajian 

lebaran,” kata Teuku, Senin, 3 April 2024.

Teuku pun mengakui jika adanya kendala dalam pencairan THR pada tahun 2023 ini, salah satunya adalah persoalan ADD. Namun ia juga menegaskan tunjangan tersebut dipastikan cair sebelum lebaran.

Baca Juga :  Isu Penculikan Anak, Anggota Dewan Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Hoax

“Yang jelas sebelum lebaran belum cair, karena ada problem dan ada hambatan-hambatan yang harus dievaluasi seperti ADD kemarin. Pokoknya kita usahakan akan cair secepatnya,” ungkapnya.

Mengenai jumlah penerima THR bagi para ASN serta total keseluruhan, Teuku menyampaikan sedang dalam perhitungan berapa anggaran serta berapa jumlah ASN

nya, “jadi tunggu saja,”pungkasnya. (HRB/B)