Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah Jatuh Pada Selasa 12 Maret 

JAKARTA I REPUBLIKNEWS.NET- Berdasarkan hasil sidang isbat secara mufakat, Pemerintah Kementrain Agama (Kemenag) Republik Indonesai (RI) menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah, jatuh pada Selasa 12 Maret 2024.

Menteri Yaqut memaparkan, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada pada posisi antara antara – 0 derajat 20,2 menit sampai 0 derajat 52,09 menit, dengan sudut elongasi 2 derajat 14,78 menit sampai 2 derajat 41,84 menit.

Berdasarkan ketentuan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura), imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. 

Baca Juga :  Tanggapi Jalan Rusak di Pantura Timur, Gubernur Ganjar Tegur Kepala Balai Jalan

Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapatkan masukkan dan kritik sebelumnya.

Selain Menag, sidang isbat itu diikuti oleh Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, Wamenag Saiful Rahmat Dasuki, Ketua MUI Anwar Iskandar, Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin.

Selain itu, hadir pula Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), ahli falak, hingga perwakilan ormas Islam.

Baca Juga :  PW IWO Jambi Dianugerahi Penghargaan di HUT Lantas Bhayangkara ke- 68

Keputusan sidang isbat ini mengacu pada hasil pantauan atau rukyatul hilal yang digelar di 134 lokasi di seluruh Indonesia.

Hasil sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama ini sekaligus mengonfirmasi bahwa awal bulan Ramadhan yang ditetapkan pemerintah, berbeda dengan yang ditetapkan Pengurus Pusat Muhammadiyah pada Senin 11 Maret 2024.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *