Pemerintah Pusat Segel Gunung Geulis Golf dan Summarecon Bogor, Ini Sebabnya

BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET-Objek wisata Gunung Geulis Golf & Resort dan Summarecon Bogor dilakukan pemasangan papan pengawasan operasional dan pembangunan oleh kementrian Lingkungan Hidup (KLH).

Dua kawasan yang diduga merusak lingkungan di kawasan Gunung Geulis, Kabupaten Bogor, tersebut diminta memperbaiki kondisi lingkungan yang berada di hulu daerah aliran sungai (DAS) Kali Bekasi.

Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan setelah bencana banjir yang terjadi di Bekasi, Jawa Barat pada awal Maret 2025. 

Salah satu penyebab banjir di Bekasi karena bentang alam atau landscape di hulu DAS kali Bekasi. 

“Kejadian banjir itu buat kita melakukan evaluasi total terkait landscape yang ada di DAS Bekasi,” ucap Hanif, Kamis (13/3).

Dia mengatakan total DAS di hulu kali Bekasi mencapai 28 ribu hektare. Namun saat ini lahan hutan DAS Bekasi mencapai seluas 4 ribu hektare. 

“Jumlah itu mencapai 3,35 persen dari kesuluruhan DAS Bekasi dari hulu ke hilir seluas 145 ribu hektare,” katanya.

Menurutnya, angka tersebut sangat jauh jika dibandingkan luasan minimal hutan yang berada di kawasan DAS sebuah sungai. 

“Luasan hutan yang seharusnya dimiliki DAS adalah sebesar 30 persen, dari keseluruhan wilayah baik hulu hingga ke hilir,” jelasnya.

Sehingga, lanjutnya, DAS hulu harus kembali dengan langkah-langkah pelakukan pengawasan. 

“Selanjutnya, teman-teman pengawas dan para ahli akan meneliti dengan detil langkah-langkah apa yang harus kita lakukan terkait dengan landscape ini,” ujarnya. 

Hanif mengatakan kegiatan operasional di kawasan Gunung Geulis Golf tetap boleh dilaksanakan dengan mematuhi beberapa poin yang direkomendasikan oleh KLH.

“Meski begitu, pihak pengelola kawasan tersebut nantinya harus memenuhi rekomendasi yang diberikan ahli untuk menngembalikan fungsi dari wilayah tersebut,” ujarnya.

Jadi kalau fungsinya dia harus menangkap air sekian banyak, tentu teknologi budayanya harus diperketat untuk menangkap air itu. 

“Jadi tidak berarti harus dibongkar, akan tetapi merevitalisasi fungsinya,” tutupnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *