BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET-Hadir dalam kegiatan pembinaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor , Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat memberikan materi penyuluhan hukum kepada para pengurus MUI di tingkat Kecamatan dan Kelurahan/Desa.
Diketahui, acara pembinaan MUi se Kabupaten Bogor tahun 2024 yang dihadiri Sekretaris Umum, H. Irfan Awaludin, M.Si., dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor yang memberikan materi penyuluhan hukum ini berlangsung di Kebon Kopie Resto & Café Sukaraja, Selasa (14/5/2024).
“Kami dari pihak kejaksaan sangat respon sekali dengan kegiatan ini. Apalagi bisa dilibatkan oleh pihak MUI, dan sangat meapresiasi sekali,” terang Kasi Intel Kejari Kabupaten Bogor, Marjuki, kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).
Dijelaskan Marjuki, bahwa kegiatan ini dimaksud agar para kyai juga mengerti tentang penyelesaian masalah masyarakat secara legal formal.
Karenanya, saat ini para kyai banyak yang menghadapi masyarakat yang problem sosialnya beragam. Hal itu seperti urusan konflik lahan, pinjol, judi online, atau investasi bodong maupun lainnya.
“Kami dari pihak Kejaksaan Negeri akan hadir di setiap pembinaan. Untuk sementara ini di 20 Kecamatan yang telah disepakati,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Bogor bidang Infokom, Dr (c) Dede Fahruruji, M.Si., M.Sos., menyampaikan pentingnya ulama dan umaro bersinergi di setiap tingkatan.
“MUI Kecamatan harus bersinergi dengan Pemerintah Kecamatan, dan MUI Desa dengan Pemerintah Desa,” jelasnya.
Menurutnya, Ulama sebagai pimpinan tertinggi bagi umat harus mampu memberi solusi atas permasalahan umat, seperti masalah sosial lainnya.
“Tantangan ulama hari ini menghadapi tiga masalah besar, yaitu industri berita hoax, persaingan politik, dan kepentingan ekonomi,” tutupnya.
Editor : Asep Sbc