Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian dan Penadah Motor di Cileungsi

BOGOR I REPUBLIKNEWS.NET – Polisi berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor dan penadah kendaraan hasil curian di wilayah Desa Pasir Angin Kecamatan Cileungsi, pada tanggal 15 April 2023. Pelaku berinisial SS (40) diamankan bersama dengan sejumlah barang bukti yang dijadikan bahan penyelidikan lebih lanjut.

Menurut Kapolsek Cileungsi Polres Bogor, Kompol Zulkarnain, penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran kepolisian setempat. Sejumlah barang bukti yang berhasil disita antara lain mata kunci letter T, kunci kontak, plat nomor kendaraan roda dua, GPS, golok, set kunci penjebol rumah kunci kontak, kunci busi motor, handphone dan kendaraan sepeda motor roda dua.

Pelaku saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku lainnya yang terlibat dalam kejahatan ini. Pelaku akan dijerat dengan pasal 480 J.o 481 KUHP yang dapat menghadapi hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Penangkapan pelaku ini menunjukkan komitmen polisi untuk memberantas kejahatan di wilayah Cileungsi. Semoga penangkapan ini dapat membawa keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat setempat.

Editor: Ab/Alf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *